Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memiliki harapan kepada Gubernur DKI Jakarta yang terpilih nantinya.
Luhut berharap, calon gubernur yang memenangkan pemilikan kepala/Pilkada DKI Jakarta 2017 harus mengayomi seluruh masyakatnya, tidak melakukan keberpihakan pada kelompok atau golongan mana pun.
"Harapan saya, Anda jadi Gubernur bukan Gubernur kelompok satu, kelompok dua, suku satu, suku dua, agama satu, agama dua. Akan tetapi Anda Gubernur semua jadi Anda harus mengayomi," ujar dia usai melakukan pencoblosan, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Kuningan Timur, Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017).
Baca Juga
Advertisement
Luhut mengatakan, gubernur yang akan memimpin Jakarta nanti harus bekerja sesuai dengan kepentingan rakyat, dapat membenahi Jakarta, sehingga Ibu Kota Indonesia ini menjadi lebih baik dari sebelumnya.
"Semua bekerja untuk kepentingan rakyat yang ada di Jakarta," tutur Luhut.
Berdasarkan pantauan yang dilakukannya, sampai saat ini proses Pilkada DKI 2017 berjalan lancar. Kondisi tersebut menunjukan masyarakat Indonesia semakin matang dalam berdemokrasi dan menampik kekhawatiran akan terjadi kerusuhan.
"Tadi pagi saya monitor di banyak TPS semua berjalan seperti ini. Jadi tidak ada alasan untuk ada omong-omong bahwa takut rusuh. Saya tidak lihat. Ini kematangan berdemokrasi, harus kami jaga," ungkap Luhut.
Luhut pun menjamin, pemerintah tidak berpihak pada calon pemimpin daerah tertentu dan melakukan pengamanan optimal, agar situasi kondusif tetap terjaga.
"Saya jamin pemerintah bertekad melakukan pengamanan yang baik dan adil. Kami tidak ada kepentingan untuk berpihak pada calon tertentu," tutur Luhut.
Seperti diketahui, Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua diikuti pasangan Ahok-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Berdasarkan perhitungan KPU DKI, dua pasangan ini lolos ke putaran kedua Pilkada DKI. Ahok-Djarot meraih 42,99 persen suara, sementara Anies-Sandiaga memperoleh 39,95 persen suara.
KPU DKI akan bekerja hingga 1 Mei 2017 untuk menyelesaikan rekapitulasi suara. Pada 5 atau 6 Mei 2017, KPU DKI menetapkan pemenang Pilkada DKI 2017.