Liputan6.com, Jakarta - Kepala Balai Wyata Guna Bandung Sudarsono menyatakan, saat ini balai yang dipimpinnya dalam proses revitalisasi fungsional yang merupakan program nasional untuk mengoptimalkan peran balai-balai rehabilitasi sosial milik pemerintah. Tujuannya, agar disabilitas dapat diberdayakan dan berkiprah setelah mendapat pelayanan rehabilitasi sosial lanjut di Balai Rehabilitasi Sosial.
Sudarsono menyatakan, selama ini, ada kesan balai rehabilitasi sosial seperti penampungan bagi disabilitas. Padahal menurutnya, fungsi balai lebih dari itu. Yakni diharapkan dapat mendorong kaum disabilitas berdaya sesuai dengan bidangnya.
Advertisement
"Kita ada program tranformasi, perubahan status panti menjadi balai. Kita ingin balai rehabilitasi sosial ini berkontribusi progresif. Jadi pijakan bagi saudara-saudara kita kaum disabilitas agar dapat mengembangkan keberfungsian sosialnya dan kapabilitas sosialnya sehingga bisa berkiprah di masyarakat,” ujar Sudarsono di Bandung (15/1/2020).
Salah satu konsekuensi dari transformasi tersebut, adalah adanya batas waktu bagi para disabilitas penerima manfaat sesuai dengan yang ketentuan. Tujuannya, agar para penerima manfaat dapat berkumpul kembali dengan keluarganya, mandiri serta berkiprah di masyarakat.
"Ini yang kita sebut dengan proses inklusi. Kita ingin, saudara-saudara kita diterima di masyarakat. Seperti yang lainnya,” ujar Sudarsono.
Selesaikan Polemik
Kendati demikian, pemberlakuan ketentuan mengembalikan penerima manfaat kepada keluarga atau ke masyarakat, tidak dilakukan seketika. Tapi melalui proses-proses yang panjang. Selama di balai, mereka diberikan pelatihan dan layanan yang holistik, sistematis dan terstandar. Sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka mandiri.
Adapun polemik yang terjadi di Wyata Guna, sebetulnya sudah diproses secara bijaksana sejak 2019. Pengelola balai, bahkan telah memberikan toleransi kepada para penerima manfaat hingga Juli. Dimana mereka seharusnya meninggalkan balai sejak Juni 2019.
Pengelola balai juga sudah secara persuasif meminta penerima manfaat untuk berinisiatif mematuhi ketentuan, sebab, banyak penyandang disabilitas Sensorik Netra lainnya yang antre untuk masuk balai dan mendapatkan pelayanan.
Advertisement