Liputan6.com, Jakarta Terpidana kasus kopi sianida Jessica Wongso lama tak terdengar kabarnya. Namun seperti warga DKI Jakarta lainnya, ia juga memberikan hak suaranya untuk memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Rabu (19/4/2017).
Setelah sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan hukuman kurangan 20 tahun penjara, ia tak lagi diekspos seperti saat sidang.
Advertisement
Permohonan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta masih belum diterima. Jessica Wongso pun sudah mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Wanita dengan panggilan akrab Jess melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 095 Pondok Bambu yang berada di halaman rutan. Ia tampak tidak banyak berubah dari saat sidang beberapa waktu lalu.
Bedanya jika saat sidang ia lebih banyak mengenakan kemeja putih, kali ini ia terlihat lebih kasual dengan kaus cokelat. Ia memadukannya dengan jeans berwarna gelap.
Rambutnya tampak digelung ke belakang. Sebagai aksesori, Jessica Wongso juga mengenakan kalung emas tanpa tambahan liontin.
*Ikuti Quick Count Pilkada DKI Jakarta dari tiga lembaga survei di Liputan6.com pada Rabu 19 April 2017.