Anak Dirawat karena Kanker, Ortu Langsung Urus Formulir A5

Meskipun perasaan dan pikiran berkecamuk memikirkan buah hati, sang bapak tetap menggunakan hak suaranya dalam Pilkada DKI 2017 hari ini

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 19 Apr 2017, 16:30 WIB
Pemilu ulang digelaar disejumlah daerah, Tidak adanya formulir jenis A5 menjadi alasan utama mengapa pemilu ulang berlangsung.

Liputan6.com, Jakarta Meskipun perasaan dan pikiran berkecamuk memikirkan buah hati, sang bapak tetap menggunakan hak suaranya dalam Pilkada DKI 2017 putaran kedua hari ini, Rabu (19/4/2017).

Itulah yang terjadi pada Raden, pria yang bertempat tinggal di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Sembari menemani anak yang dirawat, Raden pun ikut menyoblos.

Ia berpindah lokasi dari TPS tempatnya tinggal di Tegal Alur untuk mencoblos di TPS 15 Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, yang berlokasi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta.

"Sebelumnya, saya sudah tahu soal formulir A5 untuk perpindahan lokasi TPS. Bersamaan dengan anak saya masuk untuk perawatan kanker nasofaring (kanker yang menyerang bagian sistem pernapasan) kemarin, saya juga langsung mengurus formulir A5-nya," ujar Raden.

Ia menambahkan, pengurusan perpindahan lokasi TPS pada H-1 tidak ada kendala apapun.

"Saya langsung mengurusnya (mencoblos di Pilkada DKI 2017)sendiri atas nama pribadi. Jadi, saya gantian sama istri. Kemarin ibunya yang menemani anak saya, hari ini saya yang menemani anak. Ibunya sekarang jaga rumah," pungkasnya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya