Liputan6.com, Jakarta - Ratusan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba menggunakan hak pilihnya di Pilkada DKI 2017 putaran kedua ini. Namun, ada 32 tahanan yang malas menggunakan hak pilihnya.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba, Jakarta Pusat Satriyo Waluyo mengatakan, ada 409 warga binaan yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap.
Advertisement
"Alasan enggak pada nyoblos karena enggak turun ke bawah. Dicari juga enggak tahu pada ke mana," ujar Satriyo ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (19/4/2017).
Menurut dia, pada Pilkada DKI 2017 putaran pertama juga banyak yang tidak menggunakan hak pilihnya.
"Pilkada pertama, ada yang malas turun (mencoblos). Saya dengar-dengar mereka malas memilih karena enggak ada gunanya," kata Satriyo.
Oleh karena itu, pada Pilkada DKI 2017 putaran kedua ini dia meninjau langsung proses pencoblosan. Namun, dia tetap tak akan memaksa warga binaannya untuk ikut menentukan pilihan.
"Mereka berpikir untuk apa mereka mencoblos. Toh mereka tetap menjalani masa tahanan," ucap Satriyo.
Meski begitu, sebagian besar warga binaan Rutan Salemba terlihat antusias dalam menentukan pilihan. Mereka rela antre panjang demi menentukan calon pemimpin DKI Jakarta selama lima tahun mendatang.
Pada TPS 28 Rutan Salemba ini terdapat 462 daftar pemilih tetap (DPT) yang dikeluarkan oleh KPU DKI Jakarta. Namun, lantaran Rutan merupakan tempat singgah bagi calon narapidana, sisa DPT yang ada di TPS 28 sebanyak 409.
"Ada yang sudah dipindah ke Bandung, Sukamiskin. Kayak tahanan dari KPK, tapi saya lupa namanya," kata Satriyo.
Mereka yang sudah pindah tetap akan diberikan hak suaranya. Menurut dia, kertas surat suara akan dikirimkan kepada mereka yang telah pindah ke tempat lain.
Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua diikuti pasangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok - Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno. Berdasarkan perhitungan KPU DKI, dua pasangan ini lolos ke putaran kedua Pilkada DKI. Ahok-Djarot meraih 42,99 persen suara, sementara Anies-Sandiaga memperoleh 39,95 persen suara.
KPU DKI akan bekerja hingga 1 Mei 2017 untuk menyelesaikan rekapitulasi suara. Pada 5 atau 6 Mei 2017, KPU DKI menetapkan pemenang Pilkada DKI 2017.
*Ikuti Quick Count Pilkada DKI Jakarta dari tiga lembaga survei di Liputan6.com pada Rabu 19 April 2017.