Hasil Quick Count Charta Politika 90,50%: Ahok 41,6%, Anies 58,4%

Artinya, perolehan suara kandidat dari hasil hasil quick count ini bisa bergeser ke atas atau ke bawah hingga sebesar 2 persen.

oleh Djibril Muhammad diperbarui 19 Apr 2017, 15:48 WIB
Kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat debat terakhir Pilgub DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (12/4). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua telah ditutup. Proses hitung cepat atau hasil quick count Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua telah dimulai.

Hasil quick count Charta Politika pada pukul 15.44 WIB, total suara sementara 90,50 persen, dengan rincian sebagai berikut:

Nomor Urut 2 Ahok-Djarot: 41,6 Persen

Nomor Urut 3 Anies-Sandi: 58,4 Persen

Quick count Charta Politika menggunakan metodologi stratified-cluster random sampling sebanyak 400 TPS dari 13 ribu TPS yang ada di Jakarta. Sebanyak 400 TPS dipilih secara acak dari total populasi TPS di suatu daerah secara proporsional.

Dari sampel sebesar 400 TPS, tingkat kepercayaan quick count ini sebesar 99 persen dengan toleransi kesalahan atau margin of error sebesar plus minus 2 persen. Artinya, perolehan suara kandidat dari hasil hasil quick count ini bisa bergeser ke atas atau ke bawah hingga sebesar 2 persen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya