Polri Teken MoU dengan BUMN dan Kementerian soal Penegakan Hukum

Kepolisian Repubik Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah.

oleh Zulfi Suhendra diperbarui 20 Apr 2017, 15:36 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sedang menyimak rapat bersama Komisi III di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/12). Rapat juga membahas kelanjutan kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Repubik Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah. Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding ini dilakukan dalam rangka penyelenggaraan pengamanan dan penegakan hukum di lingkungan perusahaan dan objek vital pemerintah.

MoU ini dilakukan antara Polri dengan BUMN seperti PT Geo Dipa, PT PLN, PT Pelayaran Nasional Indonesia, Perum Badan Urusan Logistik. Kemudian Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Bina Marg Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, dan Persatuan Guru RI.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, MoU ini dilaksanakan untuk pengamanan dan penegakkan hukum. "Dengan adanya nota kesepahaman ini akan menjadi terobosan hukum sekaligus menjadi guidance dari instansi terkait Polri dan mitra untuk melaksanakan tugas lapangan dengan rincian dan detil lebih jelas," ujar Tito di Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Untuk BUMN dan PGRI, Tito menyebutkan melalui MoU ini akan ada kerja sama penegakkan hukum oleh Polri di lingkungan kerja BUMN, pertukaran informasi mengenai penegakkan hukum juga termasuk di dalamnya. " Bantuan pengamanan dan sekaligus peningkatan kapasitas SDM. Ini akan banyak diatur dalam nota kesepahaman tersebut," tuturnya.

Sementara Kementerian Perhubungan dan dan Kementerian PUPR yakni di Direktorat Jenderal Bina Marga dan Perhubungan Darat, MoU terkait pengamanan oleh Polri terhadap unit-unit pelaksanaan penimbangan kendaraan bermotor atau yang biasa disebut UPPKB. Terminal penumpang tipe A dan pelabuhan, sungai, danau dan penyebrangan

Sementara itu, Direktur Utama Geo Dipa Riki Ibrahim mengatakan, MoU ini diperlukan dalam rangka memelihara kesinambungan pengelolaan, sinergi operasional, dan kerja sama pengamanan sehingga penyelenggaraan sumber pendapatan negara dapat terjamin.

"Geo Dipa merupakan BUMN yang melaksanakan pengusahaan dan pengembangan sumber daya panas bumi sebagai pembangkit tenaga listrik di Indonesia, yaitu lapangan Patuha dan Dieng, yang merupakan obyek vital nasional," kata Riki.

Menurutnya, dibutuhkan pengamanan dan dukungan penuh dari Polri untuk mendeteksi, menangkal, mencegah dan menindak berbagai bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata di Geo Dipa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Riki juga menyapaikan juga bahwa ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pertukaran data, penyelenggaran keamanan, audit sistem pengamanan, penegakan hukum, pembinaan masyarakat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

"Berdasarkan hal–hal tersebut yang disepakati, maka Geo Dipa dan Polri sepakat untuk melakukan kerja sama hingga lima tahun ke depan," tambah Riki.

Rencananya, untuk menjaga ketahanan pasokan tenaga listrik Geo Dipa juga akan mengoperasikan lapangan-lapangan panas bumi lainnya, di samping yang sedang berjalan yaitu lapangan panas bumi Dieng dan Patuha.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya