Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) akan membuka mal pelayanan publik di sejumlah provinsi pada 2017. Provinsi yang paling siap untuk membuka layanan tersebut yaitu Jawa Timur.
Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, konsep mal pelayanan publik hampir sama dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Bedanya, mal pelayanan publik ini akan memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus izin-izin administratif sebagai warga negara.
"Selama ini kami hanya kenal PTSP. Tahun ini kami coba beberapa daerah, kami bangun mal pelayanan publik. Semua pelayanan ada di situ," ujar dia di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Baca Juga
Advertisement
Dia menjelaskan, sejumlah proses perizinan yang bisa diurus di mal pelayanan publik antara lain pembuatan Kartu Tanda Kependudukan (KTP), pembuatan paspor, sertifikat lahan, pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga izin nikah.
"Seluruh pelayanan ada di situ, seperti sertifikat lahan yang ada di Kementerian ATR, paspor di Ditjen Imigrasi. Ini kami satukan dalam satu gedung. Mau nikah juga tidak perlu ke lagi ke KUA, tapi ke mal pelayanan publik. Termasuk pajak," kata dia.
Asman menuturkan, kota yang paling siap untuk melaksanakan ini pada tahap awal yaitu Surabaya. Bahkan Walikota Surabaya Tri Rismaharini telah menyiapkan gedung khusus untuk mal pelayanan publik tersebut.
"Yang paling siap Kota Surabaya. Sudah disiapkan Gedung Siola, Bu Risma sudah siapkan. Kita targetkan semua urusan ada di situ. Kalau ada biayanya (untuk mengurus) jadi jelas berapa, tarif dan waktunya jelas. Akan terealisasi di beberapa daerah, tahun ini bisa diresmikan," ujar dia.