Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18 dan 20 April 2017 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) tetap sebesar 4,75 persen, dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5,5 persen.
"Keputusan ini mulai berlaku efektif sejak 21 April 2017," jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara di Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Baca Juga
Advertisement
Ia melanjutkan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya BI menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mendorong berlanjutnya proses pemulihan perekonomian domestik.
BI tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang berasal dari global maupun domestik. Dari sisi global, terdapat indikasi perbaikan prospek perekonomian negara maju, namun sejumlah risiko tetap perlu dicermati terutama wacana penurunan besaran neraca bank sentral AS dan faktor geopolitik.
Dari sisi domestik, beberapa risiko yang tetap perlu diwaspadai adalah dampak penyesuaian administered prices terhadap inflasi dan masih berlanjutnya konsolidasi korporasi dan perbankan yang menyebabkan belum optimalnya dampak stimulus perekonomian.
Untuk itu, BI terus berupaya memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Bank Indonesia juga akan melanjutkan koordinasi bersama Pemerintah dalam rangka pengendalian inflasi agar tetap berada pada kisaran sasaran dan mendorong kelanjutan reformasi struktural untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. (Amd/Gdn)