Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya ternyata telah memeriksa Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Dari pemeriksaan sementara penyidik, putra bungsu Presiden Kedua RI Soeharto itu diketahui tidak terlibat dengan aliran dana pemufakatan makar yang terkait dengan tersangka Firza Husein.
"Sudah. Sudah selesai diperiksa sudah kita periksa minggu lalu. Lupa tanggalnya. Tapi dari pemeriksaan tidak ada kaitannya dengan aliran dana," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).
Advertisement
Argo menegaskan, hasil itu jauh dari adanya upaya penyidik menutup-nutupi dugaan keterlibatan Tommy. Ada sejumlah saksi yang menguatkan bahwa Tommy Soeharto tidak terlibat dalam kasus permufakatan makar.
"Enggak lah. Nggak ada (menutup-nutupi). Ada saksi-saksi yang menguatkan itu," jelas dia.
Dalam teknisnya, pemeriksaan tersebut tidak dilakukan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik sendiri yang langsung mendatangi Tommy Soeharto.
"Kita yang mendatangi ya. Penyidik yang ke sana. Enggak masalah lah itu, saksi siapa pun boleh begitu. Ya sudah pokoknya enggak ada kaitannya," Argo menandaskan.