Liputan6.com, Jakarta Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2016 berakhir pada hari ini. Wajib pajak (WP) berbondong-bondong mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tanah Abang 2 untuk menyerahkan kewajiban pajak tersebut.
Dari pantauan Liputan6.com di KPP Tanah Abang 2, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2017), ratusan WP orang pribadi dan badan mulai mengantre penyampaian SPT Tahunan sejak pagi pukul 08.00 WIB.
Sampai pukul 09.00 WIB, KPP yang melayani empat kelurahan ini, Kampung Bali, Kebon Kacang, Kebon Melati, dan Petamburan, masih terlihat sepi. Hanya belasan WP yang datang.
Baca Juga
Advertisement
Selang satu jam, ruang pelayanan mulai dipadati WP orang pribadi dan badan. Memang ruangan terlihat agak sesak karena disekat dan harus berbagi dengan KPP Tanah Abang 3. Namun apabila jumlah WP membludak, petugas KPP siap untuk membuka sekat tersebut.
Sejumlah WP terlihat sibuk mengisi formulir SPT Tahunan, ada pula yang menunggu antrean sambil menyibukkan diri dengan ponselnya. Terlihat pula WP yang masih berjuang mengambil nomor antrean. Hingga pukul 10.30 WIB, WP yang datang untuk mendapatkan pelayanan e-Filing sebanyak 45 WP, sedangkan yang manual 60 WP.
Mukhsin (55) asal Jakarta gelisah menunggu antrean karena takut meninggalkan salat Jumat. Pria berwajah keturunan arab itu menggenggam nomor antrean 44. Ia mengungkapkan alasan mengapa baru hari ini menyampaikan SPT Tahunan.
"Sempat sakit kemarin, jadi baru sempat ke kantor pajak lapor SPT. Ini saya khawatir terbentur salat Jumat," kata Mukhsin, pemasok di Pasar Tanah Abang itu saat berbincang dengan Liputan6.com.
Mukhsin melaporkan SPT dengan cara manual karena tidak menguasai menggunakan e-Filing. Hal ini sudah dilakukannya sejak lama, dan belum sama sekali belajar menggunakan e-Filing.
"Saya kurang menguasai e-Filing, malas. Tapi saya harus belajar karena ke depan kan pasti pakai elektronik," ujar dia.
Pria berkopiah putih itu mengaku, saat ini dia tidak takut atau khawatir dengan petugas pajak. Pelayanannya sangat ramah, dan cepat.
"Tidak beban lagi sekarang kalau mau bayar pajak, tidak takut ke kantor pajak. Sekarang pelayanan baik," ujar Mukhsin.
Sementara itu, seorang karyawan Dea Resti (21) menuturkan, keperluannya datang ke kantor pajak untuk melaporkan SPT yang sempat tertunda. Wanita berkulit putih asal Jakarta ini mengungkapkan, sudah mencoba menggunakan e-Filing dari rumah. Tapi cara pengisian yang salah membuatnya harus panik dengan keterangan kurang bayar saat mengisi e-Filing.
"Sudah coba pakai e-Filing, eh malah ada kurang bayar Rp 98.600. Daripada salah masukin lagi, lebih baik datang langsung ke kantor pajak minta penjelasan dan sekalian dibenerin. Kan serem ada kurang bayar, padahal di bukti potong nihil," tutur dia.
Dia berharap, Ditjen Pajak dapat lebih memberikan pemahaman tentang cara pengisian SPT lewat e-Filing kepada para WP. "Kalau bisa dikasih pemahaman lagi sama petugas pajak, karena kemarin referensi saya ngisi SPT dari Google," harap Dea.