Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Keuangan sedang diskusi untuk meningkatkan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki kinerja cemerlang.
Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, instansinya telah membentuk tim bersama dengan Kementerian Keuangan, untuk membahas kenaikan tunjangan bagi PNS yang berkinerja baik. Kenaikan tunjangan tersebut akan diterapkan tahun ini.
"Sudah komunikasi dengan Menteri Keuangan, sudah membentuk tim bersama," kata Asman, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (21/4/2017).
Baca Juga
Advertisement
Asman mengungkapkan, pemerintah sedang berupaya memperbaiki pelayanan ke masyarakat dan saat ini pelayanan publik sudah bagus. Upaya PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut harus diapresiasi dengan menaikkan tunjangan kinerja.
"Segala macam terus kami perbaiki. Kalau pelayanan publiknya sudah bagus, kinerjanya sudah bagus kami beri apresiasi kepada ASN-nya, harus ada tunjangan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya," jelas Asman.
Namun tidak semua PNS akan mendapat kenaikan tunjangan kinerja. Menurut Asman hanya PNS yang memiliki kinerja cemerlang yang akan menikmati apresiasi tersebut. Pengukuran seorang PNS memiliki kinerja baik berdasarkan nilai akuntabilitasnya.
"Ada ukurannya nanti, mana akuntabilitasnya nilainya bagus tunjangan kinerjanya bagus, per unit nanti, jadi tidak semuanya. Kalau yang belum bagus nilainya masih D masih C ya tidak kami kasih. Ini jadi motivasi juga," tutur Asman.