Presiden Ingin Reforma Agraria Bisa Tingkatkan Lahan Produktif

Presiden juga membagikan 10.055 sertifikat kepada masyarakat yang berasal dari kota dan kabupaten yang ada di Jawa Tengah.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 22 Apr 2017, 09:27 WIB
Presiden Jokowi saat peluncuran Kebijakan Pemerataan Ekonomi dan Reforma Agraria serta Penyerahan Sertifikat Hak atas Tanah di Alun-alun Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (21/4/2017). (Biro Pers Istana)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menyadari masyarakat sangat merindukan hadirnya keadilan sosial dan keadilan ekonomi di Tanah Air. Karena itu, pemerintah terus berupaya mengatasi ketimpangan yang terjadi antardaerah di Indonesia.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo saat menghadiri acara Peluncuran Kebijakan Pemerataan Ekonomi dan Reforma Agraria serta Penyerahan Sertifikat Hak atas Tanah di Alun-alun Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

"Pemerintah terus bekerja menghadirkan terobosan untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, memperkecil ketimpangan ekonomi antara yang kaya dengan yang miskin," ucap Jokowi di Boyolali, Jumat 21 April 2017.

Upaya ini merupakan satu kesatuan dengan usaha pemerintah yang sudah berjalan dalam mengatasi ketimpangan antardaerah.

"Kenapa dibangun infrastruktur jalan, pelabuhan, rel? Untuk mengatasi ketimpangan itu," kata Kepala Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden meluncurkan kebijakan pemerataan ekonomi yang bertumpu pada tiga pilar, yaitu lahan, kesempatan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Pada kesempatan itu, Jokowi juga sertifikat tanah kepada sejumlah masyarakat di Alun-Alun Kabupaten Boyolali. Presiden membagikan 10.055 sertifikat kepada masyarakat yang berasal dari kota dan kabupaten yang ada di Jawa Tengah.

Kepala Negara pun menyatakan bahwa jumlah sertifikat yang dibagikan pemerintah akan terus meningkat di tahap selanjutnya. Setelah ini, misalnya dibagikan 15.000 sertifikat, tahap berikutnya 30.000 sertifikat.

Tak hanya Boyolali, tekad pemerintah tersebut juga akan dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia. Mengingat saat ini di Indonesia terdapat 126 juta bidang, tetapi baru 46 juta bidang yang disertifikatkan.

Untuk itu, pemerintah akan terus meningkatkan jumlah sertifikat tanah yang akan dibagikan, mulai dari tahun 2017 sebanyak lima juta sertifikat, tahun 2018 meningkat menjadi tujuh juta sertifikat dan tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifkat yang akan dibagikan.

Namun, Presiden mengingatkan bahwa penyerahan sertifikat ini bukan hanya sekedar program bagi-bagi tanah.

"Tapi tanah yang diberikan harus menjadi modal ekonomi yang produktif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," tegas Jokowi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya