Pemungutan Suara Ulang di TPS Gambir, Jumlah Pemilih Turun

Pemungutan suara ulang ini dilakukan karena ada pemilih yang penggunaan formulir C6 atas nama orang lain pada hari pencoblosan Pilkada DKI.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 22 Apr 2017, 14:44 WIB
Warga memasukkan surat suara di TPS 01 Kelurahan Gambir Kecamatan Gambir, Jakarta, Sabtu (22/4). KPU DKI Jakarta menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada DKI Jakarta di TPS 01, Gambir, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Helmi Fihriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS yaitu di TPS 01, Gambir, Jakarta Pusat dan TPS 19 Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Namun, pemungutan suara hari ini mengalami penurunan partisipasi. Menurut Komisioner KPU DKI, Dahlia Umar, jumlah pemilih saat 19 April 2017 lalu ada 629 orang, sementara yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 474 orang. Namun, pada saat pemungutan suara hari ini, jumlah DPT sebanyak 626 tapi yang hadir hanya 334 orang.

"Nanti dari hasil PSU ini akan jadi koreksi, memang sudah dihitung di kecamatan Gambir kalau PSU sudah selesai akan dibawa ke kecamatan untuk mengoreksi hasil hari H," ujar Dahlia di Jakarta, Sabtu (22/4/2017).

Menurut dia, pemungutan suara ulang ini dilakukan karena ada pemilih yang penggunaan formulir C6 atas nama orang lain pada hari pencoblosan.

"Ada 2 orang yang menggunakan C6 orang lain," kata Dahlia.

Dalam surat rekomendasi disampaikan telah terjadi penggunaan C6 atas nama Sukadiah dan Saini oleh Hasilah dan Bai di TPS 01 Kelurahan Gambir Kecamatan Gambir. Setelah diverifikasi, terbukti bahwa pemilih tersebut menggunakan formulir C6 yang bukan miliknya di Pilkada DKI 2017 putaran kedua.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya