Liputan6.com, Jakarta - Pemungutan suara ulang Pilkada DKI 2017 putaran dua di TPS 01 Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat sempat ditolak pendukung salah satu pasangan calon. Cekcok mulut atau adu argumen itu akhirnya bisa diatasi KPUD, Bawaslu dan Panwaslu yang tengah mengawasi pencoblosan ulang.
Sementara itu, selama enam bulan ke depan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang berdasarkan hitung cepat memenangi Pilkada DKI Jakarta akan terus berkonsolidasi untuk menentukan prioritas pemerintahan di ibukota.
Advertisement
Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.