VIDEO: Cekcok dan Debat Warnai Pemungutan Suara Ulang TPS Gambir

Adu Argumen saat saksi pasangan nomor urut dua menyampaikan keberatan pada Komisioner Bawaslu.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Apr 2017, 17:46 WIB
Adu Argumen saat saksi pasangan nomor urut dua menyampaikan keberatan pada Komisioner Bawaslu (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Jakarta - Adu argumen ini terjadi saat saksi pasangan calon nomor urut dua menolak pemungutan suara ulang dan menyampaikan keberatannya langsung kepada komisioner Bawaslu, Mimah Susanti, di TPS 01 Gambir.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (22/4/2017) setelah diberi penjelasan dan warga yang tercatat dalam daftar pemilih tetap atau DPT di TPS 01 ini langsung melanjutkan menggunakan hak pilihnya.

Pemilihan suara ulang  harus dilakukan menyusul ditemukannya dua warga yang menggunakan formulis C6 yang bukan haknya untuk mencoblos. Pemungutan suara ulang ini sekaligus bentuk perlindungan suara pemilih yang diatur dalam undang-undang.

Tingkat partisipasi warga dalam pemungutan suara ulang di TPS 01 Gambir dan TPS 19 Pondok Kelapa, Duren Sawit, menurun drastis dibanding saat pemungutan suara ulang Rabu 19 April lalu.

Ketua KPUD Sumarno menyayangkan hal ini dan menyatakan harus ada perbaikan aturan agar hak pilih atau suara masyarakat tidak sia-sia.

Sementara hasil penghitungan di TPS 19 Pondok Kelapa, Duren Sawit paslon Anies - Sandi unggul dengan perolehan 256 suara dan Ahok - Djarot memperoleh 75 suara.

Sebaliknya di TPS 01 Gambir, Jakarta Pusat dari 234 pemilih yang mencoblos Ahok - Djarot masih meraih suara terbanyak yaitu 137 suara dan paslon Anies - Sandi memperoleh 94 suara.

Saksikan tayangan video Cekcok dan Debat Warnai Pemungutan Suara Ulang TPS Gambir selengkapnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya