Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemerataan perekonomian dengan meredistribusi aset. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memberikan kewenangan masyarakat untuk mengelola lahan seluas 9 juta hektare.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, setelah melakukan inventarisasi, pemerintah menemukan 12,7 juta hektare lahan perhutanan sosial milik negara. Dari jumlah tersebut, 9 juta hektare diantaranya bisa digarap masyarakat untuk meningkatkan pemerataan kesejahteran.
Baca Juga
Advertisement
"Sekarang ini telah kami kumpulkan. Terdapat 12,7 juta hektare lahan hutan. Nantinya 9 juta hektare lahan akan bisa kami bagikan," Jokowi dalam Kongres Ekonomi Umat dengan tema "Arus Baru Ekonomi Indonesia" yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (22/4/2017).
Lahan tersebut nantinya akan digarap secara berkelompok, untuk kegiatan produktif, sehingga akan menciptakan lapangan kerja baru yang berujung pada peningkatan kesejahteraan.
"Misalnya ada sebuah koperasi, pondok pesantren minta konsesi 20 ribu hektare atau 10 hektare kami akan siapkan. Tapi ingat, itu untuk apa dulu, kami juga harus tahu produktif atau tidak tanah itu, tidak bisa dibiarkan terlantar," papar Jokowi.
Jokowi menegaskan, lahan terebut hanya dipinjamkan negara untuk dimanfaatkan dan bukan diberikan. Nantinya akan diatur waktu konsesi pengolahan lahan. Saat ini pemerintah sedang merumuskan skema konsesi tersebut.
"Saya tidak mau kita hanya bagi-bagi kemudian tanah itu dijual lagi. Ini sebuah skema yang harus dibicarakan secara detail. Pemerintah tidak ada masalah," tutup Jokowi. (Pew/Gdn)