Pemerintah Bakal Serahkan 9 Juta Hektare Lahan ke Rakyat

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemerataan perekonomian dengan meredistribusi aset.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 22 Apr 2017, 18:48 WIB
Presiden Jokowi saat peluncuran Kebijakan Pemerataan Ekonomi dan Reforma Agraria serta Penyerahan Sertifikat Hak atas Tanah di Alun-alun Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (21/4/2017). (Biro Pers Istana)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemerataan perekonomian dengan meredistribusi aset. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memberikan kewenangan masyarakat untuk mengelola lahan seluas 9 juta hektare.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, setelah melakukan inventarisasi, pemerintah menemukan 12,7 juta ‎hektare lahan perhutanan sosial milik negara. Dari jumlah tersebut, 9 juta hektare diantaranya bisa digarap masyarakat untuk meningkatkan pemerataan kesejahteran.

"Sekarang ini telah kami kumpulkan. Terdapat 12,7 juta hektare lahan hutan. Nantinya 9 juta hektare lahan akan bisa kami bagikan,"  Jokowi dalam Kongres Ekonomi Umat dengan tema "Arus Baru Ekonomi Indonesia" yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (22/4/2017).

Lahan tersebut nantinya akan digarap secara berkelompok, untuk kegiatan produktif, sehingga akan menciptakan lapangan kerja baru yang berujung pada peningkatan kesejahteraan.

"Misalnya ada sebuah koperasi, pondok pesantren minta konsesi 20 ribu hektare atau 10 hektare kami akan siapkan. Tapi ingat, itu untuk apa dulu, kami juga harus tahu produktif atau tidak tanah itu, tidak bisa dibiarkan terlantar," papar Jokowi.

Jokowi menegaskan, lahan terebut hanya‎ dipinjamkan negara untuk dimanfaatkan dan bukan diberikan. Nantinya akan diatur waktu konsesi pengolahan lahan. Saat ini pemerintah sedang merumuskan skema konsesi tersebut.

‎"Saya tidak mau kita hanya bagi-bagi kemudian tanah itu dijual lagi. Ini sebuah skema yang harus dibicarakan secara detail. Pemerintah tidak ada masalah," tutup Jokowi. (Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya