Liputan6.com, Medan - Sedikitnya 19 warga di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara, diduga terlibat pembunuhan sadis terhadap seorang pria. Korban bernama Yosua Immanuel Pasaribu tewas akibat dikeroyok.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Sandi Nugroho mengatakan, jenazah pemuda yang beralamat Jalan Menteng Raya, Gang Segar, ini ditemukan dalam karung di aliran Sungai Deli, tepat di kawasan Jalan Sei Deli, belakang proyek Podomoro pada Kamis, 18 April 2017 lalu.
"Saat ditemukan, jenazah Yosua tidak dikenali. Hingga akhirnya dilakukan autopsi," kata Sandi, di Medan, Minggu (23/4/2017).
Hasil autopsi yang dilakukan pihak kepolisian menemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh Yosua. Pihak kepolisian kemudian mengindikasikan jenazah pemuda 33 tahun tersebut sebagai korban pembunuhan.
Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam hingga menemukan identitas dan tempat tinggalnya. Menurut pengakuan keluarga, Yosua sempat dinyatakan hilang dan tidak pernah kembali ke rumahnya sejak Selasa, 16 April 2017.
Baca Juga
Advertisement
Hasil penyelidikan, Yosua dinyatakan hilang terkait penggerebekan yang dilakukan pihak Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan yang selama ini dikenal sebagai Kampung Narkoba. Penggrebekan dilakukan bertepatan di tanggal korban dinyatakan tidak pernah kembali ke rumah oleh keluarga.
"Kita lakukan penggrebekan, kemudian menemukan barang bukti dan tersangka," ucap Sandi.
Dia menjelaskan setelah petugas pergi usai melakukan penggerebekan tersebut, warga sekitar mencurigai Yosua yang diketahui sebagai tukang parkir dan juga orang luar di lingkungan itu. Selanjutnya mereka menangkap Yosua dan menggeledahnya.
Dalam penggeledahan yang dilakukan warga, ditemukan borgol di bawah jok sepeda motornya. Penemuan borgol membuat warga semakin yakin Yosua sebagai kaki tangan polisi yang melakukan penggerebekan di kampung mereka.
"Warga mengira korban sebagai informan polisi. Kemudian warga melakukan penganiayaan hingga korban tewas dan dibuang ke Sungai Deli," jelasnya.
Penemuan jenazah Yosua di Sungai Deli selanjutnya membongkar tindakan penganiayaan yang menyeret 19 warga Jalan Multatuli. Mereka disangka sebagai pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan Yosua meregang nyawa.
"Saat ini sudah 15 orang yang ditangkap, 14 laki-laki dan 1 perempuan," ungkap Sandi.
Dari 15 orang yang telah ditangkap, seorang bernama Sopar Sitanggang diduga sebagai provokator. Sopar juga diketahui residivis kasus pembunuhan sekitar 10 tahun silam. Saat ditangkap, Sopar melakukan penyerangan terhadap Bripka Rinto Aruan dengan sebilah parang hingga menyebabkan lengan kanan bintara itu terluka.
Mendapat perlawanan, Sopar kemudian dihadiahi timah panas hingga akhirnya meninggal dunia. Hingga kinu, kasus ini masih diproses dan didalami polisi.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 subs Pasal 170 jo Pasal 365 ayat (3) KUHP Pidana," sebut Sandi.
Sementara 14 warga Jalan Multatuli yang turut melakukan penganiayaan itu diringkus, yakni RM (17), Wahyu Syaidina alias Kabes (27), Muhammad Syaipul (35), Andi Setiawan (32), Endra Gunawan (44), Darmasan Syahputra (18), Rinaldi (19), Boby Haryanto (29), Syahwaludin (23), Erwin David (37), Andika (25), Sujatko (30), Ahmadi Priyatama (33), dan Wiwik (50).