Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Singapura. 12 Hari sudah dia dirawat untuk memperbaiki kondisi matanya.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan penyidik kasus e-KTP itu mendapat empat tindakan Senin (24/4/2017).
"Mulai dari pemeriksaan tekanan mata, pemberian eye drop, analisa langsung terhadap dua bola mata dan memberikan cairan kimia utk mengetahui kondisi mata melalui indikator warna," jelas Febri, Jakarta, Senin.
Advertisement
Menurut dia, tekanan mata Novel Baswedan membaik. Tekanan kanan 16 dan kiri 18. Mata kanannya pun sudah bisa membaca huruf dengan ukuran kecil.
"Untuk tindakan pengetesan huruf dan angka, mata sebelah kanan sudah bisa membaca sampai level 6, sedangkan kiri level 45 (hanya huruf besar yang terlihat)," kata Febri.
Dia mengatakan, secara umum, kondisi Novel Baswedan stabil. Dokter mengatakan, dalam waktu 1 minggu ke depan, perbaikan conjungtiva mata kanan diharapkan telah menyentuh kornea.
"Sedangkan pertumbuhan untuk mata kiri masih lambat," ujar Febri.