Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin meminta agar tuntutan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang diduga menistakan agama Islam menjadi wilayah para ahli hukum. Ia mengatakan, soal tuntutan Ahok apakah terlalu ringan atau tidak, seharusnya para ahli hukum yang menilai.
"Menurut saya ini yang harus bereaksi itu para ahli hukum, apakah sesuai aturan-aturan hukum," ujar Ma'ruf di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Senin (24/4/2017).
Lalu yang kedua, Ma'ruf menyerahkan kepada masyarakat, apakah sudah dirasa adil atau belum terkait tuntutan Ahok. "Dan kedua, publik apakah sudah memenuhi rasa keadilan. Menurut publik ini adil apa enggak?," ucap dia.
Dan terakhir, lanjut Ma'ruf, menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan. "Yang ketiga kita serahkan kepada Allah SWT. Kalau ini benar, ini supaya diberi pahala, kalau tidak benar supaya diberi hukuman," kata dia.
Namun meski begitu, Ma'ruf merasa heran dengan tuntutan Ahok tersebut. Ia mempertanyakan apa yang menjadi dasar dari tuntutan Ahok.
"Cuman bagi saya agak heran kenapa? Apa yang yang dijadikan dasar tuntutan itu, pendapat siapa. Pendapat MUI sudah jelas bahwa Ahok sudah menghina Alquran dan menghina ulama," terang dia.
"Pendapat NU secara resmi di dalam saksi ahli mengatakan hal yang sama, Ahok menghina Alquran dan menghina ulama bahkan ditambah memecah bela umat. Muhammadiyah juga sama menghina dan sekarang dijadikan pendapatnya siapa. Itu saja yang menjadi pendapat siapa. Saya bicara tidak pada itu," tegas Ma'ruf.
Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Hal ini disebutkan jaksa penuntut umum, Ali Mukartono, dalam sidang pembacaan tuntutan.
"Dengan ini kami meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yaitu 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun," jelas Ali di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis 20 April 2017.
Ma'ruf Amin: Soal Tuntutan Ahok, Harus Ahli Hukum yang Menilai
Soal tuntutan Ahok apakah terlalu ringan atau tidak, seharusnya para ahli hukum yang menilai.
diperbarui 24 Apr 2017, 20:25 WIBBasuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok, sudah ditunggu banyak warga yang ingin mengadu kepadanya di Balai Kota.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bank Neo Commerce Optimistis Catat Kinerja Positif
6 Potret Durian Enggak Ada Isinya Ini Apes Banget, Jadi Gagal Menikmati
Potret Gading dan Medina Berfoto di Spot Sama ketika Liburan Bareng di Norwegia
Esa Risty Luncurkan Single Segara Madu, Kolaborasi dengan Wahyu F Giri
Apa Fungsi Toner dan Cara Menggunakannya dengan Tepat
Gibran Tinjau Kesiapan Tol Tanjung Pura Beroperasi Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Khidmat, Misa Malam Natal di Gereja Katedral Jakarta
Tujuan Kedatangan Bangsa Spanyol di Indonesia: Eksplorasi Sejarah dan Dampaknya
6 Potret Amanda Caesa di Ultah ke-22, Parto Patrio Beri Kejutan Birthday Lunch
Banyuwangi Raih APBD Award dari Kemendagri, Penghargaan Atas Pengelolaan Keuangan Daerah yang Terbaik
5 Fakta Terkait Perayaan Natal Nasional 2024 yang Bakal Digelar di Indonesia Arena
Respon Bank Indonesia soal Pengungkapan Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin