Polda Metro Layangkan Surat Panggilan Kedua Rizieq dan Firza

Selain Rizieq dan Firza, pemanggilan kedua juga dilayangkan kepada semua pihak yang dijadwalkan dimintai keterangan namun tidak datang.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 25 Apr 2017, 13:31 WIB
Gedung Mapolda Metro Jaya

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan tersangka pemufakatan makar Firza Husein mangkir dari pemeriksaan penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan chat mesum. Kepolisian pun akan melayangkan surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan.

"Kami dengar juga bahwa Ibu Firza dan Ibu Ema tidak datang hari ini. Nanti kita akan berikan panggilan kedua," tutur Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/4/2017).

Suntana menyampaikan, pemanggilan kedua dilayangkan kepada semua pihak yang dijadwalkan dimintai keterangan namun tidak datang. Termasuk juga Muchsin Alatas dan sosok yang disebut Kak Ema.

"Bagi masyarakat yang dipanggil polisi untuk diambil keterangannya, (diminta) untuk datang," jelas dia.

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro membenarkan absennya Rizieq dari pemeriksaan penyidik. Menurut dia, ada kegiatan Rizieq Shihab yang sudah terjadwal dan tidak bisa untuk ditinggalkan.

"Untuk pemeriksaan saya sudah koordinasi dengan Polda untuk dijadwalkan ulang," ujar Sugito.

Sementara itu, Kuasa Hukum Firza yakni Azis Yanuar juga mengatakan, kliennya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik lantaran ada jadwal pemeriksaan medis.

"Kita tidak hadir. Bu Firza sedang lakukan chek up kesehatan jadi tidak bisa hadir," kata Azis.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya