Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan dan Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardoyo di Gedung Bank Indonesia, hari ini, Kamis, 13 April 2017 melakukan penandatanganan tentang Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dan Koordinasi Dalam Rangka Pelaksanaan Tugas Bank Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Nota kesepahaman ini menjadi pedoman bagi kedua belah pihak dalam meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas sesuai kewenangan. Salah satu poin utama dalam Nota Kesepahaman tersebut yaitu penggunaan transaksi non tunai dengan aman, efisien, dan transparan untuk memperluas jangkauan penyaluran subsidi energi dan meningkatkan akses layanan keuangan.
Pemerintah berkomitmen untuk terus membenahi sistem subsidi energi dengan menerapkan program subsidi yang lebih tepat sasaran dan tepat volume.
Sejak program konversi ini dimulai hingga tahun 2016, tercatat realisasi subsidi LPG 3 kg sekitar Rp. 206 triliun. Adapun tahun 2016 lalu subsidi LPG 3 kg mencapai Rp. 27 triliun dan tahun 2017 direncanakan sekitar Rp. 22 triliun. Subsidi LPG tersebut sempat membengkak hingga Rp. 49 triliun pada tahun 2014.
Pada umumnya realisasi subsidi LPG 3 kg lebih besar dari alokasi anggaran yang tersedia dalam APBN. Hal tersebut yang mendasari Pemerintah untuk memberikan subsidi energi utamanya subsidi LPG 3 kg kepada masyarakat kurang mampu secara elektronik melalui kartu pintar atau model bisnis dari Bank Indonesia. Hal ini dilakukan agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran dan anggaran subsidi energi tidak membengkak.
"Saya menyambut baik akan kerjasama ini, terima kasih kepada Bapak Gubernur BI yang sudah mendukung banyak program untuk masyarakat. Tahun ini alokasi subsidi LPG sekitar 20 triliun, kalau ini dilepas subsidinya bisa membengkak jadi 30 triliun. Kerjasama ini akan mengatur penyaluran subsidi LPG 3 kg yg akan dimasukkan ke kartu keluarga sejahtera sehingga distribusi LPG 3 kg lebih tepat sasaran, cashless dikirim langsung ke masing-masing penerima," ungkap Menteri Jonan.
Sejalan dengan Menteri ESDM, Gubernur Bank Indonesia Agus D. W. Martowardojo juga mengungkapkan apresiasi yang baik akan kerjasama ini.
"Saya menyambut baik bahwa Pemerintah RI dengan komitmen yang kuat cepat melaksanakan arahan Bapak Presiden akan bantuan sosial dan subsidi pemerintah daerah atau pusat yang harus melalui sistem perbankan dengan elektronifikasi, non tunai dan harus dalam kartu yang sama. BI menyambut baik dan berterimakasih penyaluran bantuan social dapat terintegrasi," ungkap Gubernur BI.
Lebih lanjut Jonan menjelaskan, melalui Nota Kesepahaman ini, implementasi Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) untuk layanan keuangan di lingkup Kementerian ESDM dapat segera dilaksanakan. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal penyaluran subsidi LPG 3 kg secara yang rencananya dilaksanakan tahun depan.
"Elpiji 3 kg saya sudah menganjurkan 1 Januari 2018. Kalau tidak bisa 1 Januari 2018, mungkin 1 Maret 2018", jelas Jonan.
Selanjutnya tindak lanjut kerja sama subsidi energi ini tidak hanya untuk penyaluran LPG 3 kg, tetapi juga diarahkan untuk subsidi listrik tepat sasaran untuk pengguna listrik 450 VA dan 900 VA yang tidak mampu.
"Fokusnya cashless ini akan dua yaitu untuk LPG 3 kg dan Listrik yang 450 VA dan 900 VA yang tidak mampu. Untuk listrik kita sudah mulai bicara dengan PLN, kalau listrik lebih gampang, kalau oke lebih cepat karena lebih terstruktur," tambah Menteri Jonan.
Nota Kesepahaman yang ditandatangani hari ini adalah perbaharuan dan perluasan lingkup kerjasama dari Nota Kesepahaman sebelumnya yang pernah ditandatangani tahun 2015. Lingkup kerjasama Nota kesepahaman sebelumnya yaitu pertukaran, perolehan, penyusunan data dan/atau informasi serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Nota Kesepahaman perbaharuan ini nantinya akan berlaku selama 5 tahun.
(Adv)
Kementrian ESDM & BI Kerjasama Subsisi Energi Non-Tunai
Ignasius Jonan dan Gubernur BI melakukan penandatanganan tentang Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dan Koordinasi.
pada 24 Apr 2017, 11:00 WIB Ignasius Jonan dan Gubernur BI melakukan penandatanganan tentang Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dan Koordinasi.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pengusaha di Jatim Putar Otak soal UMK 2025 Naik 6,5 Persen
Kementerian Transmigrasi Siapkan Tenaga Kerja untuk Sukseskan Kemandirian Pangan
Langgar Aturan GSB, Ratusan Bangunan Liar di Depok Ditertibkan Dinas PUPR
Ciri-Ciri Janin Tidak Berkembang: Kenali Tanda dan Penanganannya
VIDEO: Viral! Dagangan Siswi MTS Dibuang Ibu Kantin
Berapa Idealnya Simpanan Dana Darurat?
14 Makanan Khas Wonosobo, Kuliner Tradisional yang Wajib Dicoba
VIDEO: Warga Australia yang Dipenjara di Indonesia Selama Hampir 20 Tahun karena Perdagangan Heroin Tiba di Melbourne
Perjalanan Spiritual Umay Shahab dalam Perayaan Mati Rasa, Ketakutan Terbesar Kehilangan Orang Tua
Demi Tiket ke Semifinal Piala AFF 2024, Timnas Malaysia Akan Berjuang Habis-habisan Melawan Singapura
Ini Fungsi Relay dan Perannya pada Sistem Kelistrikan Kendaraan, Lengkap Jenisnya
Fungsi Obeng Ketok: Panduan Lengkap Menggunakan dan Bedanya dengan yang Biasa