Mahasiswa Desak Polisi Usut Tuntas 8 Kasus Rizieq Shihab

Puluhan pemuda itu mendesak kepolisian segera mengusut tuntas berbagai kasus dan laporan yang melibatkan Rizieq Shihab.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 26 Apr 2017, 06:01 WIB
Pimpinan FPI Rizieq Shihab bereaksi saat dicecar pertanyaan oleh awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kumpulan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Pemuda Relawan NKRI (AMAPR NKRI) menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Puluhan pemuda itu mendesak kepolisian segera mengusut tuntas berbagai kasus dan laporan yang melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Koordinator Lapangan AMAPR NKRI Gunawansyah menyampaikan ada sejumlah laporan terkait Rizieq yang malah tenggelam di antara banyaknya permasalahan di Ibu Kota.

"Ada sekitar delapan kasus yang dihadapi Habib Rizieq. Mulai dari kasus Sampurasun, penodaan Pancasila yang diurus Polda Jawa Barat, kasus Palu Arit, penghinaan agama Kristen, chat pornografi, kasus Jenderal Otak Hansip, dan mengancam membunuhan pendeta atas insiden Tolikara," tutur Gunawansyah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 25 April 2017.

Oleh sebab itu, mereka mendesak agar proses penahanan Rizieq dipercepat. Semua warga negara tentunya harus taat aturan perundang undangan dan tidak ada satu pun yang kebal terhadap hukum.

"Kami mendesak Kepolisian RI tangkap dan penjarakan Imam Besar Front Pembela Islam FPI Habib Rizieq Shihab. Mendesak Polda Metro Jaya dan Polda Jabar segera melanjutkan proses hukum Habib Rizieq sampai dijebloskan hotel prodeo," jelas dia.

"Mendesak kepolisian agar tidak takut dan tak gentar untuk meneruskan kasus pentolan FPI yang dikenal cukup kontroversial," pungkas Gunawansyah.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya