Liputan6.com, Bogor - Pengelola perusahaan bus HS Transpot yang Sabtu lalu menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat dan mengakibatkan 4 orang tewas hingga kini belum menjenguk korban kecelakaan maut dan memberi santunan.
"Sampai sekarang belum ada santunan apa-apa," kata Dini, salah satu istri korban, seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (26/4/2017).
Advertisement
Saeful Bahri adalah salah satu korban luka dalam kecelakaan maut oleh bus HS Transport. Saat itu dia sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya, Zainudin. Temannya tewas seketika, sementara Saeful mengalami patah tulang, tangan, dan kaki.
Kini Saeful dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Ciawi Bogor untuk menjalani operasi bedah tulang. Namun karena suatu alasan, pihak keluarga menolak operasi dilakukan.
Sabtu, 22 April 2017, bus HS Transport menabrak sejumlah mobil dan motor di Tanjakan Selarong, Mega Mendung, Jalan Raya Puncak, Bogor. Empat orang tewas dalam tabrakan beruntun tersebut dan puluhan lainnya luka-luka.
Setelah diselidiki, bus itu ternyata tak dilengkapi dengan dokumen penting, seperti STNK, dan bukti kelaikan jalan atau KIR yang ternyata palsu.
"Memang untuk surat-surat kendaraan tersebut sampai saat ini belum bisa dihadirkan. Dari mulai STNK dan lain-lain," jelas Kanitlaka Polres Bogor Iptu Asep Saepudin.
Akibat kelalaiannya, sopir bus HS Transport, Bambang Hernowo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Ciawi. Sedangkan pemilik atau pengelola bus pariwisata itu hingga kini belum memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan.
Untuk mencegah kecelakaan maut serupa, polisi dan Dishub Bogor akan memeriksa kelaiakan serta dokumen bus dan truk yang melintas di jalur Puncak. Bagi bus yang tak laik jalan, dilarang melanjutkan perjalanan.
saksikan video kondisi para korban kecelakaan maut yang ada di rumah sakit.