Menaker Dorong Pengusaha Bersinergi Meningkatkan Kompetensi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengajak anggota serta pengurus APINDO bersinergi berbuat untuk perubahan yang lebih baik.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Apr 2017, 13:17 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengajak anggota serta pengurus APINDO bersinergi berbuat untuk perubahan yang lebih baik.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengajak anggota serta pengurus APINDO bersinergi berbuat untuk perubahan yang lebih baik. Pengusaha Indonesia dinilai mempunyai tanggung jawab yang sama dengan kelompok masyarakat lainnya dalam membangun bangsa dan negara.

Pemerintah terus melakukan upaya-upaya strategis untuk mengembangkan hubungan industrial yang maksimal, karena peran dunia usaha dinilai sangat penting dalam memberikan kontribusi positif bagi pembangunan.

"Penting untuk kita semua terus mendorong agar tingkat kompetitif bangsa ini meningkat dari waktu ke waktu, diberbagai sektor dan diberbagai bidang. Kita terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong agar kegiatan bisnis bertumbuh, lapangan kerja bertumbuh dan masyarakat menjadi bagian dalam pertumbuhan ekonomi kita," hal ini disampaikan Menaker Hanif dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional XXVIII DPN APINDO di Palembang, Sumatera Selatan (19/4).

Menaker Hanif juga menegaskan, tenaga kerja kita harus terus menerus digenjot. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah melalui upaya peningkatan akses dan mutu dari pelatihan kerja. Termasuk melalui skema pemagangan yang terstruktur atau pemagangan berbasis jabatan.

"Kini, program pemagangan yang kami gencarkan adalah magang yang berbasis jabatan. Pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan selama magang harus sesuai dengan jabatannya dan ketika selesai magang akan dilakukan uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi profesi," ujar Menaker.

Dengan begitu maka daya saing dari pada angkatan kerja kita menjadi lebih baik dan mereka menjadi punya instrumen (sertifikasi kompetensi) dan alat (kemampuan) untuk masuk kepasar kerja ataupun bila hendak berwirausaha.

"Dalam pemagangan ini kita melibatkan setidaknya sekitar 2648 perusahaan, dimana per-perusahaan kita minta memagangkan 100 orang," kata Menaker.

Lebih jauh, menurut Menaker, anggaran pendidikan 20 persen baik di APBN atau APBD dan porsi untuk pelatihan kerjanya ini relatif masih terbatas.

"oleh karenanya kita terus menyampaikan kepada ke Kementerian terkait terutama Kementerian Keuangan untuk mulai mempertimbangkan agar dilakukan realokasi anggaran pendidikan yang sebagiannya untuk pelatihan kerja" katanya.

Bagi mereka yang tidak lulus SD-SMP dan tidak bisa melanjutkan pendidikan formal, tidak bisa melanjutkan ke perguruan tinggi, mau bekerja tidak punya keterampilan, mau berwirausaha tidak punya modal. Oleh karena itu akses terhadap mereka harus diperkuat, baik melalui balai latihan kerja yang dimiliki oleh pemerintah pusat maupun daerah tetapi akses dan mutunya harus diperbaiki. Di daerah kan kita lihat ada BLK tetapi ada yang masih yang kualitasnya masih jauh dari harapan, oleh karena itu perlu di intervensi agar keadaannya menjadi lebih baik sehingga masyarakat lokal bisa mendapatkan pelatihan kerja yang baik di daerah.

Kompetensi tenaga kerja kita harus didorong agar kompetensinya terus meningkat diberbagai sektor dan di berbagai bidang profesi, Skema pelatihan kerja harus digenjot, sehingga mereka yang tidak sekolah pun bisa masuk.

"Seperti di BLK yang dimiliki oleh Kementerian Ketenagakerjaan itu tidak perduli umurnya berapa dan pendidikan apa mereka bisa masuk ikut pelatihan meski umurnya sudah 50 tahun," tutup Menaker.

Powered By:

Kementerian Ketenagakerjaan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya