Liputan6.com, Jakarta Indonesia tengah dihadapkan pada sejumlah tantangan ketenagakerjaan seperti pengangguran dan ketidakberpihakan kualitas angkatan kerja yang didominasi oleh lulusan SMP ke bawah. Menjawab tantanga tersebut, pemerintah terus mengenjot percepatan peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan vokasi seperti program pemangangan.
"Berbagai upaya untuk mengatasi hal tersebut sedang kita lakukan melalui berbagai program, antara lain percepatan peningkatan kompetensi dan percepatan sertifikasi," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan pada acara pembukaan pemagangan mandiri di kawasan industri wilayah Kabupaten Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/4/2017).
Advertisement
Kedua hal tersebut, lanjut Menaker,dilakukan dengan cara fokus dan masif melalui kerjasama pemerintah dengan KADIN anatara lain dengan program pemagangan di Industri. Potensi yang dimiliki industri diyakini mampu memberikan dampak yang signifikan baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.
"Hal ini dapat dilihat dari jumlah perusahaan besar dan menengah yang ada di indonesia sebanyak 24.529 perusahaan dan perusahaan kecil sebanyak 283.002," papar Menaker.
Menaker mengatakan, melalui program pemagangan peserta akan mendapatkan penagalaman pada dunia kerja yang sesungguhnya. Hal ini akan membentuk mental, perilaku kerja, dan kompetensi yang sesuai dengan pasar kerja.
"Sehinga hal tersebut menjadi modal yang sangat penting bagi seseorang untuk mendapatkan pekerjaan atau bekerja secara mandiri," katanya.
Menaker mengungkapakan, dekalarasi pemagangan nasional menuju Indonesia kompeten yang telah di launching Presiden Karawang beberapa waktu lalu merupakan awal dari perjalanan panjang dalam melakukan percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pendidikan dan pelatihan vokasi. Selain itu, berdasarkan hasil riset McKinsley Global Institute (MGI) yang diolah dari data Badan Pusat Statistik (BPS, Indonesia berpotensi menjadi ekonomi ke-7 terbesar di dunia pada tahun 2030 dengan syarat memiliki 113 juta tenaga kerja terampil sebagai indikator kemapanan daya saing tenaga kerja. Sedangkat saat ini Indonesia baru mengantongi 57 juta orang tenaga kerja terampil.
"Artinya Indonesia membutuhkan supply tenaga kerja terampil sebanyak 3,7 juta pertahunnya terhitung dari tahun 2016 hingga 2030," ungkap Menaker.
Ia menambahkan, secara spesifik berdasarkan hasil proyeksi pertumbuhan pasar kerja 2016-2019, Indonesia membutuhkan 1,59 juta tenaga kerja level ahli tersertifikasi pertahun, 0,46 juta tenaga kerja level teknisi atau analis tersertifikasi per tahun, dan 1,85 juta tenaga kerja level operator atau pelaksana tersertifikasi pertahun.