Penyebab PAUD di Pulau Salama Hendak Dijual Seharga Rp 15 Juta

PAUD yang menjadi satu-satunya tempat anak usia dini di Pulau Salama belajar dan bermain kini tidak lagi beroperasi.

oleh Fauzan diperbarui 27 Apr 2017, 07:30 WIB
PAUD yang menjadi satu-satunya tempat anak usia dini di Pulau Salama belajar dan bermain kini tidak lagi beroperasi. (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Polewali Mandar - Rencana penjualan satu-satunya tempat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berada di Pulau Salama, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat ternyata berpangkal dari soal kepemilikan lahan.

Mawardi, salah seorang pengurus yayasan PAUD mengatakan anggota keluarga pemilik lahan hendak membatalkan akta notaris yang menyatakan lahan dihibahkan pada dua tahun lalu.

"Awalnya lahan itu milik anggota keluarga Kaharuddin dan Siti Hapsah. Kaharuddin menghibahkan tanah itu dua tahun yang lalu untuk dijadikan lokasi PAUD, namun belakangan setelah Kaharuddin meninggal, ada pihak keluarga lain yang meminta untuk membatalkan akta notaris dari penyelenggara," kata Mawardi, Selasa, 25 April 2017.

Pihak keluarga itu kemudian menuntut Siti Hapsah dikeluarkan dari kepengurusan PAUD karena tak pernah lagi datang ke tempat pendidikan itu. Istri mendiang Kaharuddin tidak terima dengan tuntutan itu sehingga mengajukan syarat.

"Karena digugat, Ibu Hapsah meminta ganti rugi pengurusan (akta hibah), namun pihak pemilik lahan tidak menyanggupi untuk membayar hal itu," ujar Mawardi tanpa menyebutkan nominal tuntutan.

Bukannya tidak ada usaha untuk memediasi kedua belah pihak. Namun, kata Mawardi, usaha perdamaian itu selalu menemui jalan buntu.

"Sudah dilakukan pertemuan internal, tapi memang tidak ada jalan ketemu antara kedua belah pihak," kata dia.

Karena hingga kini tidak ada jalan keluar, lanjut Mawardi, Dinas Pendidikan selaku penanggung jawab terpaksa menghentikan sementara aktivitas PAUD di Pulau Salama itu. "Dinas sekarang masih menunggu hasil mediasi," ucapnya.

Mawardi menuturkan Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar tidak berani memberikan bantuan apapun kepada PAUD di Pulau Salama tanpa ada akta hibah lahan yang ditandatangani resmi oleh pemilik lahan.

"Pemilik lahan yang menggugat itu sebenarnya mau menghibahkan tanahnya asal Ibu Hapsah diganti sebagai penyelenggara, tapi Ibu Hapsah tidak mau diganti kalau tidak terima ganti rugi," tutur Mawardi.

Meski begitu, ia menegaskan akan tetap memperjuangkan PAUD yang berada di Pulau Salama karena tempat itu hanya satu-satunya yang ada di Pulau Salama. Mawardi juga mengungkapkan jika kedua pihak tetap tidak menemui titik tengah, Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar akan turun tangan.

"Kita akan terus perjuangkan PAUD itu. Dispen kabupaten (Polewali Mandar) juga akan bantu cari jalan keluar kalau kedua pihak tidak ketemu titik tengahnya," kata Mawardi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya