Top 3 News Hari Ini: Apa Kabar Kasus yang Menjerat Rizieq Shihab?

Top 3 News Hari Ini, puluhan mahasiswa mendesak kepolisian segera mengusut tuntas berbagai kasus dan laporan yang melibatkan Rizieq Shihab.

oleh Raden Trimutia HattaNanda Perdana PutraDelvira Hutabarat diperbarui 26 Apr 2017, 20:37 WIB
Top 3 News Hari Ini, puluhan mahasiswa mendesak kepolisian segera mengusut tuntas berbagai kasus dan laporan yang melibatkan Rizieq Shihab.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News Hari Ini, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Pemuda Relawan NKRI (AMAPR NKRI) menanyakan kabar delapan kasus yang kini menjerat pimpinan FPI Rizieq Shihab di depan Polda Metro Jaya.

Para mahasiswa tak ingin kasus-kasus tersebut akan dipetieskan seperti kasus-kasus lainnya. Mereka juga mendesak polisi agar proses hukum Rizieq berlanjut hingga dijebloskan ke penjara.

Kabar seputar sidang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang telah memasuki fase akhir juga tak kalah diburu.

Setelah tuntutan JPU, Ahok membacakan nota pembelaan atau pleidoi sebanyak lima halaman di hadapan majelis hakim.

Hingga malam ini berita tersebut paling banyak menyita perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal News, Rabu (26/4/2017).

Berikut berita terpopuler dalam Top 3 News Hari Ini

1. Mahasiswa Desak Polisi Usut Tuntas 8 Kasus Rizieq Shihab

Pimpinan FPI Rizieq Shihab bereaksi saat dicecar pertanyaan oleh awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Koordinator Lapangan AMAPR NKRI Gunawansyah menyampaikan ada sejumlah laporan terkait Rizieq yang malah tenggelam di antara banyaknya permasalahan di Ibu Kota.

Oleh sebab itu, mereka mendesak agar proses penahanan Rizieq dipercepat.

"Kami mendesak Kepolisian RI tangkap dan penjarakan Imam Besar Front Pembela Islam FPI Habib Rizieq Shihab. Mendesak Polda Metro Jaya dan Polda Jabar segera melanjutkan proses hukum Habib Rizieq sampai dijebloskan hotel prodeo," jelas dia.

"Mendesak kepolisian agar tidak takut dan tak gentar untuk meneruskan kasus pentolan FPI yang dikenal cukup kontroversial," pungkas Gunawansyah.

Selengkapnya...

2. 5 Halaman Pembelaan Ahok untuk Vonis 9 Mei

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4). (Liputan6.com/Miftahul Hayat/Pool)

Setelah jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan 1 tahun dengan masa percobaan selama 2 tahun, 20 April lalu, giliran Ahok menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi.

Dalam pembelaan berjudul 'Tetap Melayani Walau Difitnah' tersebut, Ahok menuliskan bahwa JPU mengakui dirinya tidak menista agama.

Ahok menegaskan, dia bukan penista agama. Ahok menyebut dia adalah korban fitnah dari pengunggah video di Kepulauan Seribu, yakni Buni Yani.

Ahok mengatakan, hal tersebut baru menjadi masalah sembilan hari kemudian, tepatnya pada 6 Oktober 2016 setelah Buni Yani mengunggah potongan video pidato dengan menambah kalimat yang sangat provokatif.

Selengkapnya...

3. Pengumuman Hasil SNMPTN 2017 Bisa Diakses pada 13 Situs Ini

Buat kamu yang sudah mengikuti SBMPTN 2016 jangan sampai kelewatan pengumumannya dibuka hari ini. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Pengumuman hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN 2017 akan dilaksanakan hari ini, Rabu (26/4/2017).

Proses ujian SNMPTN 2017 telah digelar pada 15 Maret hingga 15 April 2017.

Pengumuman hasil SNMPTN 2017 dapat dilihat hari ini mulai pukul 14.00 WIB.

Pengumuman dapat diakses seluruh peserta melalui laman resmi SNMPTN di http://pengumuman.snmptn.ac.id dan 12 laman berikut:

Selengkapnya...

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya