Barang Bukti Pornografi Firza Husein, dari TV hingga Lekuk Tubuh

Polda Metro memiliki ahli fotografi forensik yang dapat mempelajari lekuk-lekuk tubuh dalam kasus pornografi yang melibatkan Firza Husein.

oleh Nafiysul QodarPutu Merta Surya Putra diperbarui 27 Apr 2017, 11:29 WIB
Rizieq Shihab dan Firza Husein

Liputan6.com, Jakarta - Kasus chat seks dan pornografi yang menyeret nama pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan seorang perempuan bernama Firza Husein, tinggal menunggu waktu untuk diungkap tuntas. Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, kasus itu mirip dengan yang pernah dialami penyanyi Ariel Peterpan, sehingga mudah ditangani dan dapat dibuktikan.

"Itu tidak sulit. Hampir sama dengan kasus Ariel. Ada ahli yang menangani secara scientific investigation. Kita siap hingga nanti tidak bisa dibantah," kata Iriawan di Jakarta Utara kala itu, Minggu, 5 Februari 2017.

Kasus video porno Ariel muncul pertama kali pada 22 Mei 2010. Kasus itu membuat Ariel diseret ke meja hijau dan dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun.

Hingga kini, Kapolda Metro Jaya telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk mengungkap kasus tersebut. Hanya saja, salah satu terlapor, yakni Rizieq Shihab belum memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.

Rizieq Shihab sebelumnya telah membantah kebenaran video yang memuat chat seks tersebut. "Menyangkut video yang beredar, saya dari FPI dan GNPF MUI hanya bisa mengatakan video yang beredar itu semuanya fitnah. Dan itu merupakan ujian dari perjuangan kita," kata Rizieq di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, pada 1 Februari 2017.

Bantahan yang sama juga disampaikan Firza Husein. Wanita tersebut bahkan menyebut telah menjadi korban fitnah dalam kasus chat seks tersebut.

Salinan chat seks yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dengan Firza Husein tersebar luas di dunia maya.

Berikut kondisi terkini dan upaya polisi mengungkap kasus chat seks yang melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein.


Barang Bukti Identik

Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti dari rumah rumah Firza Husein. Barang bukti tersebut identik dengan gambar yang ada dalam foto tak senonoh, yang sempat viral di media sosial.

Beberapa barang bukti itu antara lain TV dan lantai.

"Kan sudah nyebar tuh di medsos. TV-nya jelas (sama), lantainya jelas. Harusnya begitu kan (tidak bisa mengelak)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 26 April 2017.

Dengan barang bukti tersebut, Firza kemungkinan sulit mengelak bahwa perempuan dalam foto tak senonoh itu adalah dirinya.

Sebelumnya, Firza tak pernah mengakui bahwa foto di chat seks yang sempat viral itu adalah dirinya. Namun Iriawan menegaskan, kepolisian tidak mengejar pengakuan dalam menyidik kasus.


16 Lekuk Tubuh

Seperti dalam kasus Ariel, Polda Metro Jaya akan mengungkap kasus chat seks yang diduga melibatkan Firza Husein dengan Rizieq Shihab dengan menyamakan lekuk tubuh yang ada di dalah foto dengan lekuk tubuh diduga pelaku.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, ada 16 lekuk tubuh yang tak bisa dimungkiri untuk membuktikan kasus tersebut, meski pelaku tidak mengaku.

"Ariel kan tidak ngaku. Ini kan dari suara itu ada, lekuk-lekuk tubuh ada, 16 lekuk tubuh yang tak bisa dimungkiri dengan tubuh Firza Husein dalam kasus ini. Nanti kita akan periksa dengan dokter forensik," ucap Iriawan, Rabu 26 April 2017.

Iriawan menyatakan, Polda Metro memiliki ahli fotografi forensik dan ahli kedokteran yang dapat mempelajari lekuk-lekuk tubuh, dan menyesuaikannya dengan gambar dan aslinya.

"Untuk itu, mari kita tunggu tim sedang bekerja. Untuk memastikan saudari Firza Husein yang ada di video yang beredar atau bukan," ucap Iriawan.


Firza Membantah

Firza Husein sejak jauh-jauh hari mengatakan bahwa wanita yang ada dalam foto porno itu bukan dirinya. Dia juga mengatakan menjadi korban fitnah dalam kasus chat seks ini.

Namun Kapolda Iriawan heran dengan pernyataan tersebut.

"Sekarang begini saja, ibu difitnah sama orang, marah enggak? Kira-kira lapor enggak? Firza lapor enggak? (Tidak). Ya sudah terima kasih ya," kata Iriawan.

Firza telah diperiksa terkait kasus ini saat dirinya ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, atas kasus dugaan makar. Firza kembali dipanggil penyidik bersama sejumlah saksi lainnya, seperti Rizieq, Muhsin Alatas, dan Kak Ema pada Selasa 25 April kemarin, tak tak hadir.

Jemput Paksa

Tak hanya Firza yang mangkir dari panggilan polisi, Rizieq Shihab pun demikian. Pemimpin FPI itu tidak terlihat datang ke Polda saat dipanggil sebagai saksi pada 25 April lalu.

Terkait sikap Rizieq ini, Kapolda Iriawan mengancam bakal menjemput paksa jika pada panggilan kedua nanti Rizieq tetap mangkir.

"Kalau tidak hadir sekali lagi, ya bisa kita jemput paksa," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 26 April 2017.

Rencananya, pemeriksaan pada panggilan kedua ini akan dilakukan awal Mei 2017.

Sebelumnya, Rizieq membantah dengan mengatakan, wanita yang berada di rekaman video itu telah mengonfirmasi melalui kuasa hukumnya bahwa video yang beredar tersebut tidak benar dan semua itu merupakan fitnah.

"Satu hal yang harus kita ingat, wanita yang ada di video tersebut sudah mengonfirmasi melalui kuasa hukumnya menanggapi dengan siaran pers suara maupun chat tidak diakuinya. Dikatakan oleh bersangkutan itu sebagai fitnah dan akan menuntut semua yang melakukan fitnah dengan video tersebut," kata Rizieq Shihab.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya