Liputan6.com, Jakarta - Untuk menjaga kenyamanan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Utara, tim gabungan TNI-Polri dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI diterjunkan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (27/4/2017), sebuah kios yang menawarkan promosi penjualan sepeda motor di area parkir langsung ditertibkan.
Advertisement
Penertiban ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang tengah beraktivitas di ruang terbuka bekas area prostitusi ini.
Bahkan untuk menekan terjadinya premanisme dan pungli parkir, petugas memberlakukan sistem satu pintu atau one gate di RPTRA Kalijodo.
"Petugas yang melakukan pemungutan parkir itu adalah agar petugas resmi supaya sesuai dengan aturan. Jadi ke depan, sistemnya untuk parkir di kawasan Kalijodo ini dirubah," jelas Kasudin Perhubungan Jakarta Utara Benhard Hutajulu.
Saksikan cara Dishub Pemprov DKI menekan premanisme di Kalijodo dalam video di bawah ini.