Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mangkir dalam panggilan pertama pemeriksaan kasus pornografi atas chat mesum yang melibatkan tersangka pemufakatan makar Firza Husein. Untuk pemanggilan selanjutnya, kuasa hukum Rizieq Shihab, yakni Sugito Atmo Pawiro, meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyesuaikan jadwal agar kliennya dapat hadir.
"Rizieq ada kegiatan yang cukup padat, jadi kita akan konfirmasikan dengan penyidik," tutur Sugito saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Advertisement
Sugito menyatakan Rizieq Shihab pasti memenuhi panggilan kedua. Tentunya dengan harapan adanya kesepakatan koordinasi dari penyidik terkait jadwal pemeriksaan kliennya.
"Tetap menjanjikan akan hadir. Cuma disesuaikan jadwal beliau, disesuaikan waktunya," ucap dia.
Jika nanti Rizieq Shihab kembali mangkir dari pemeriksaan, maka penyidik berwenang untuk melakukan jemput paksa. Namun, dengan status Rizieq yang masih sebagai saksi, Sugito berpendapat jemput paksa bukan tindakan tepat.
"Kita sebagai pengacara punya hak untuk membela diri. Itu kan masih saksi. Tapi kita komunikasikan baik-baik dengan kepolisian, enggak bisa sewenang-wenang. Intinya macam itu. Kita kesepakatan saja," ucap pengacara Rizieq Shihab ini.