Liputan6.com, Jakarta Bruno de Souza kembali ke penjara. Padahal, eks kiper Flamengo itu baru saja menghirup udara bebas setelah tujuh tahun mendekam di balik jeruji besi.
Bruno ditangkap polisi 2010 atas tuduhan pembunuhan sadis terhadap kekasihnya, Eliza Samudio. Korban dimutilias dan potongan tubuhnya diberikan kepada anjing.
Baca Juga
Advertisement
Dia akhirnya mengakui perbuatan kejinya itu. Tiga tahun setelah ditahan, Bruno kemudian divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 22 tahun.
Namun baru tujuh tahun menjalani hukuman, Bruno secara kontroversial sudah menghirup udara bebas. Februari lalu, pria berusia 32 tahun tersebut dilepaskan, dengan alasan penahanan pra-pengadilan selama tiga tahun yang berlebihan. Dia bahkan sempat menandatangani kontrak dengan klub asal Brasil, Boa Esporte.
Seperti dilansir Goal, petualangan Bruno tidak berlangsung lama. Pasalnya, tiga dari empat panel hakim Mahkamah Agung memintanya untuk segera kembali ke penjara.
Bruno kemudian menyerahkan diri secara sukarela. Dia datang sendiri ke kantor polisi di Varginha, Selasa lalu. "Dia datang sendiri, tapi karena surat perintah penahanan belum terbit dia berjanji akan datang lagi besok (Rabu) dan dia akan datang bersama saya," ujar pengacara Bruno, Lucio Adolfo, seperti dikutip Goal dari Globoesporte.
Dilaporkan bahwa jaksa penuntut umum, Rodrigo Janot, secara formal meminta agar Bruno kembali ke penjara karena keluarga korban, Samudio, khawatir keselamatan mereka bakal terancam bila Bruno bebas berkeliaran sebelum pengadilan tuntas.
Bruno yang sebelumnya digadang-gadang sebagai kiper masa depan Brasil telah 5 kali tampil di lapangan usai resmi bergabung dengan Boa. Namun kehadiran Bruno menuai kecamanan dari sebagian fans dan pemain. Kelompok pembela hak azasi manusia di Brasil juga mengeluarkan petisi yang melarang Bruno kembali lagi ke lapangan hijau. Boa juga harus kehilangan banyak sponsor karena kehadiran kiper sadis tersebut.