Liputan6.com, Jakarta - Penasihat hukum Kak Ema, Mirza Zulkarnaen, mempertanyakan kinerja penyidik Polda Metro yang dinilai lamban mengungkap siapa penyebar rekaman percakapan antara kliennya dengan tersangka pemufakatan makar, Firza Husein.
Beredarnya rekaman tersebut, ujar Mirza, membuat resah kliennya.
Advertisement
"Gini aja, polisi sudah melacak belum penyebarnya? Jangan dikejar-kejar ke Kak Ema-nya. Kenapa sampai sekarang polisi tidak pernah menangkap pelaku juga penyebar pesan Whatsapp tersebut? Kan lucu," tutur Mirza saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/4/2017).
"Kan di Undang-Undang Pornografi jelas, penyebar pornografi juga harus dihukum. Itu juga kan bukan percakapan yang dibuka di FB. Ini kan pribadi, pihak-pihak tertentu saja. Kenapa enggak dicari penyebarnya," lanjut dia.
Mirza enggan menegaskan percakapan yang terekam antara Ema dan Firza adalah rekayasa. Dia menyerahkan penjelasan terkait rekaman itu ke pihak Firza.
"Kami kembalikan kepada keterangan kuasa hukum Firza seperti apa. Gitu aja," jelas Mirza.
Ema sendiri diakui merupakan teman Firza Husein. Keduanya banyak bertemu saat pengajian dan memang sering berbincang satu sama lain.
"Yang pasti teman satu pengajian. Saya enggak bisa jawab detail. Namanya ibu kan ikut pengajian dan segala macam," ucap Mirza.