Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Ibnu Jamil dan istri, Ade Maya kembali batal dilaksanakan. Sama seperti pekan lalu, Ade Maya selaku tergugat justru mangkir sidang.
Alhasil, gugatan yang dilayangkan kepada Ibnu Jamil pun digugurkan majelis hakim.
"Pada hari ini perkara Ade Maya melawan Ibnu Jamil digugurkan majelis hakim. Karena pada sidang ketiga ini penggugat tetap tidak datang," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih di kantornya, Kamis (27/4/2017).
Majelis hakim menilai kedua principal tak serius berperkara. Dengan begitu, pernikahan Ibnu Jamil dan Ade Maya pun masih tercatat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebagai pasangan suami-istri yang sah.
Baca Juga
Advertisement
"Hakim melihat panggilan secara patut dan sah, tidak ada alasan hukum ketidakhadiran principal. Maka majelis hakim menggugurkan, karena dianggap penggugat tidak serius atau bersungguh-sungguh dalam berperkara di pengadilan," ujar Jarkasih.
Sementara itu, beberapa waktu lalu Ibnu Jamil pernah ditanya mengenai ketidakhadiran dirinya dan istri di sidang cerai. Namun kala itu Ibnu Jamil cuma menjawab singkat.
"Ya, bisa saja itu (tidak hadir sidang) jadi tanda positif kan untuk kami (rujuk). Siapa tahu kan? Pokoknya doakan aja ya," tuturnya.
Ibnu Jamil menikah dengan atlet voli, Ade Maya pada 2006 lalu. Selama 10 tahun berumahtangga Ibnu Jamil dan Ade Maya jauh dari gosip. Namun, secara mengejutkan Ade Maya menggugat cerai Ibnu Jamil pada awal April 2017. (Ras)