Menteri Yasonna: Pengelolaan Lapas oleh Swasta Masih Dikaji

Menurut Yasonna Laoly, wacana ini muncul seiring dengan upaya mengurangi masalah kelebihan kapasitas di lapas.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Apr 2017, 06:12 WIB
Menkumham, Yasonna Laoly saat memberi keterangan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4). Rapat membahas sejumlah permasalahan dan pengawasan DPR. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, mengaku masih mengkaji wacana pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) oleh pihak swasta.

Menurut Yasonna, wacana ini muncul seiring dengan upaya mengurangi masalah kelebihan kapasitas di lapas.

"Soal pembangunan lapas yang dikelola swasta, itu masih dalam taraf kajian," kata Yasonna Laoly di kantor Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).

Pemerintah masih menimbang baik dan buruk dari sistem pengelolaan baru ini.

Dia mengatakan pengelolaan lapas oleh swasta dilatarbelakangi adanya keterbatasan keuangan pemerintah dalam membangun lapas baru. Oleh karena itu, muncul wacana melibatkan swasta dalam pembangunan dan pengelolaan lapas.

"Karena keterbatasan finansial kita. Nanti kami akan diskusikan (gagasan pengelolaan penjara oleh pihak swasta) dengan Kementerian Keuangan," ucap Yasonna Laoly yang juga mantan anggota DPR Komisi II itu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya