Ketua BNN Budi Waseso saat menunjukkan barang bukti hasil sitaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kantor BNN, Jakarta, Jumat (28/4). Budi Waseso mengatakan, dari kasus tersebut, ada enam tersangka yang dibekuk. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Uang senilai 17 milyar hasil kejahatan narkotika ditampilkan saat rilis di di kantor BNN, Jakarta, Jumat (28/4). Jumlah tersebut merupakan gabungan dari tiga kasus narkotika yang diungkap sejak awal 2017. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Sejumlah berkas sitaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika ditampilkan saat rilis di kantor BNN, Jakarta, Jumat (28/4). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis TPPU hasil kejahatan narkotika di kantor BNN, Jakarta, Jumat (28/4). Tersangka dikenakan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Sejumlah uang hasil sitaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kejahatan narkotika senilai 17 milyar ditampilkan saat rilis di di kantor BNN, Jakarta, Jumat (28/4). (Liputan6.com/Helmi Afandi)