BNN Ungkap Aset Kasus Narkoba Senilai Rp 17 Miliar

oleh Fatkhurroz diperbarui 28 Apr 2017, 13:19 WIB
BNN Ungkap Aset Kasus Narkoba Senilai Rp 17 Miliar
Ketua BNN Budi Waseso saat menunjukkan barang bukti hasil sitaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kantor BNN, Jakarta, Jumat (28/4).
Ketua BNN Budi Waseso saat menunjukkan barang bukti hasil sitaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kantor BNN, Jakarta, Jumat (28/4). Budi Waseso mengatakan, dari kasus tersebut, ada enam tersangka yang dibekuk. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Uang senilai 17 milyar hasil kejahatan narkotika ditampilkan saat rilis di di kantor BNN, Jakarta, Jumat (28/4). Jumlah tersebut merupakan gabungan dari tiga kasus narkotika yang diungkap sejak awal 2017. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Sejumlah berkas sitaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika ditampilkan saat rilis di kantor BNN, Jakarta, Jumat (28/4). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis TPPU hasil kejahatan narkotika di kantor BNN, Jakarta, Jumat (28/4). Tersangka dikenakan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Sejumlah uang hasil sitaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kejahatan narkotika senilai 17 milyar ditampilkan saat rilis di di kantor BNN, Jakarta, Jumat (28/4). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya