Usai Salat Jumat, Massa GNPF-MUI Jalan Kaki ke PN Jakarta Utara

Massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-MUI (GNPF-MUI) menggelar "Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim", Jakarta, Jumat (28/4).

oleh Nasuri diperbarui 28 Apr 2017, 18:02 WIB
Massa GNPF-MUI Jalan Kaki ke PN Jakarta Utara- Gempur M Surya-20170428
Massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-MUI (GNPF-MUI) menggelar "Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim", Jakarta, Jumat (28/4).
Massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-MUI (GNPF-MUI) menggelar "Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim", Jakarta, Jumat (28/4). Tujuan aksi untuk mengawal kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Sejumlah wanita ikut dalam "Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim" yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (28/4). Tujuan aksi untuk mengawal kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI mulai melakukan long march dari Masjid Istiqlal menuju Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (28/4). Tujuan aksi untuk mengawal kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Sejumlah wanita ikut dalam "Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim" yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (28/4). Tujuan aksi untuk mengawal kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Seorang anak ikut dalam "Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim" yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (28/4). Tujuan aksi untuk mengawal kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Sejumlah wanita ikut dalam "Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim" yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (28/4). Tujuan aksi untuk mengawal kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta Massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-MUI (GNPF-MUI) menggelar "Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim", Jakarta, Jumat (28/4). Tujuan aksi untuk mengawal kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya