Liputan6.com, Jakarta - Banyak cara untuk memperingati Hari Buruh Internasional. Namun biasanya, sebagian buruh memilih berunjuk rasa untuk memperingatinya.
Tak ada larangan untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Hal ini dijamin oleh undang-undang.
Advertisement
Namun, Wakapolri Komjen Syafruddin menyarankan agar buruh tidak berunjuk rasa. Sebaiknya, kata dia, unjuk rasa diganti dengan kegiatan lain yang lebih memberi ketentraman di Hari Buruh.
"Lakukan kegiatan yang damai saja. Ini kan hari kebesaran buruh," kata Syafruddin di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat 28 April 2017.
Menurut dia, Polri tidak akan melarang demonstrasi di Hari Buruh. Jika hal itu tetap dilakukan, dia meminta buruh yang berunjuk rasa tidak anarkistis.
"Sebesar apapun komitmennya adalah damai, pesan-pesan kemanusiaan yang disampaikan," ucap Syafruddin.