Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membatasi warga yang ingin berfoto bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pembatasan tersebut akan dilakukan mulai Selasa 2 Mei 2017.
"Minggu depan akan mulai membatasi warga yang ingin berfoto hanya sampai angka 1.000 orang saja," ucap Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri, Mawardi di Balai Kota Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Advertisement
Dia menjelaskan, hal tersebut sudah beradasakan instruksi dari mantan Bupati Belitung Timur itu. "Selasa itu ada upacara Hari Pendidikan Nasional dan rapat pimpinan," ujar Mawardi.
Sebelumnya, sepanjang Jumat kemarin sudah ada dua sesi foto bersama Ahok, yaitu pagi dan siang. Ada ribuan orang yang mengantre ingin mengabadikan kenangan bersama pria asal Bangka Belitung itu.
"Pagi saja sudah mencapai 1.857, dan untuk sesi kedua itu tadi sudah 654. Jadi total untuk foto bersama Pak Ahok hari ini berjumlah 2.511 warga," kata Mawardi.
Dia menyebutkan, data tersebut dihimpun dari nomor antrean yang diberikan kepada setiap warga, sebelum mereka foto bareng Ahok-Djarot.
"Ini supaya lebih tertib, lebih nyaman saat mau difoto dan supaya tidak gaduh. Selain itu, stempel foto untuk mereka berguna sebagai tanda, agar tidak ikut foto kembali, soalnya banyak antrean," Mawardi menandaskan.