Kedapatan Membawa Ganja, Iwa K Dibekuk

Iwa K ditangkap di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 29 Apr 2017, 11:28 WIB
Foto Ulang Tahun Bintang.com ke-1 (Adrian Putra/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Satu lagi pelaku dunia hiburan Tanah Air yang terlilit kasus narkoba. Iwa K ditangkap karena kedapatan membawa obat terlarang jenis ganja. Rapper andal ini dibekuk di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017) sekitar pukkul 05.00 WIB.

Bintang 3 Generasi, Iwa K (Photo by Andy Masela, Digital Imaging by Muhammad Iqbal Nurfajri, Wardrobe by Antoni Morato, Make Up by Make Up First Jakarta/Bintang.com)

"Barang buktinya diduga ada kandungan THC atau ganja. Nah posisinya ganja tersebut ada di dalam 3 linting rokok Dji Sám Soe," kata Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga, Sabtu pagi.

Untuk memastikan kandungan positif THC, kepolisian menyerahkannya kepada Puslabfor Bareskrim. "Kandungan positif THC atau mungkin tidak mengandung THC, itu Puslabfor tugasnya," paparnya.

Saat ini, Iwa K masih dalam pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Mereka masih terus melakukan proses penyelidikan menyoal dari mana obat terlarang tersebut didapatkan.

 

Foto Ulang Tahun Bintang.com ke-1 (Adrian Putra/bintang.com)

"Siapa yang memberikan kepada yang bersangkutan dan memulai awal untuk melakukan kegiatan penyidikan dengan melakukan kegiatan pemeriksaan dalam bentuk BAP, serta memeriksakan awal barang bukti ke Puslabfor Bareskrim," tutur Kompol Martua Silitonga.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya