Petugas Menemukan 3 Linting Ganja di Bungkus Rokok Iwa K

Iwa K dibekuk aparat di Terminal 1 B Bandara Soetta sekitar pukul 05.00 WIB, saat akan memasuki kawasan Security Check Point.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 29 Apr 2017, 11:29 WIB
Foto Ulang Tahun Bintang.com ke-1 (Adrian Putra/bintang.com)

Liputan6.com, Tangerang - Rapper ternama Indonesia, Iwa K, kedapatan membawa narkotika jenis ganja saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu pagi. Iwa K kini masih diamankan di Polres Bandara Soetta.

Menurut Security Rescue & Fire Senior Manager Bandara Soetta, Tommy Bawono, tersangka rencananya akan bertolak ke Palembang, Sumatera Selatan, menggunakan pesawat Lion Air JT 792.

Namun, petugas curiga dengan barang-barang yang dibawa Iwa K. "Kami mencurigai isi di dalam bungkus rokok yang dibawa dia," kata Tommy, Sabtu (29/4/2017).

Lalu, petugas melakukan proses pemeriksaan sesuai prosedur standar. Ternyata di dalam bungkus rokok tersebut terdapat tiga linting ganja yang siap pakai.

"Penumpang beserta barang bukti sudah kami serahkan kepada Polres Bandara Soetta," kata Tommy.

Iwa K dibekuk aparat di Terminal 1 B Bandara Soetta sekitar pukul 05.00 WIB, saat akan memasuki kawasan Security Check Point.

"Tersangka yang kami amankan Iwa K. Kami masih menyelidiki dan mengembangkan kasus ini," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta Kompol Martua Silitonga.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya