Liputan6.com, Jakarta Rapper kenamaan Tanah Air Iwa K kini harus berurusan dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta, lantaran kedapatan membawa ganja, Sabtu, (29/4/2017) pagi. Wikan Resminingtyas, istri Iwa K, mengaku belum mengetahui kabar tertangkapnya sang suami.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Wikan, saat meninggalkan rumah Sabtu dini hari, Iwa K izin kepada dirinya untuk manggung mengisi sebuah acara di luar kota.
"Dia bilangnya pergi mau kerja, selebihnya saya belum tahu," ujar istri Iwa K ini, singkat saat dihubungi wartawan via telepon, Sabtu (29/4/2017) siang.
Sementara itu, kabar tertangkapnya Iwa K dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga. Diketahui penyanyi rap 47 tahun itu kedapatan membawa ganja dalam lintingan rokok yang dibawanya.
"Ganja tersebut ada di dalam tiga linting rokok Dji Sam Soe. Untuk memastikan itu kandungan positif THC atau mungkin tidak mengandung THC, itu Puslabfor tugasnya. Sementara ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap barang buktinya ke Puslabfor dulu," ujar Kompol Martua Silitonga.
Kini, Iwa K tengah menjalani pemeriksaan terkait narkoba yang dibawanya. "Sekarang yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan," kata Kompol Martua Silitonga.