Liputan6.com, Jakarta Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten mengamankan penyanyi rap, Iwa K yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja ketika berada di Terminal 1 A, yang hendak menuju Makasar.
Baca Juga
Advertisement
Setelah diamankan, Polisi dan Aviation Security (Avsec), langsung memeriksa secara intensif pria 47 tahun itu. Dalam tes urine, Iwa K ternyata terbukti menggunakan ganja.
"Hasil tes urine positif mengandung THC (Tetra Hydro Cannabinol/ ganja)," ungkap Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Martua Silitonga di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (29/4/2017) sore.
Tak hanya mencurigai menggunakan ganja, polisi juga melakukan pemeriksaan apakah Iwa K menggunakan narkoba jenis lainnya. Ternyata dalam pemeriksaannya, Iwa K hanya terbukti menggunakan rokok khas Jamaica tersebut.
"Kami melakukan screening metaphetamine (sabu) dan THC, tapi yang positif itu THC. Sedangkan metaphetamine-nya yang biasa ditemukan di sabu itu hasilnya negatif," tambahnya.
Tak sendiri, Iwa K ditangkap bersama rekannya. Hasil pemeriksaan, temannya tersebut negatif menggunakan narkoba. "Ternyata temannya negatif," terangnya.
Kompol Martua Silitonga menegaskan, kini Iwa K masih menjalani pemeriksaan secara intensif terkait kepemilikan ganja tersebut.