Liputan6.com, Jakarta PT Dirgantara Indonesia (PTDI) membantah bahwa BUMN pembuat pesawat terbang tersebut dijual ke China. Hal tersebut menepis kabar yang belakangan ini beredar di media sosial bahwa PTDI sebagai Industri Strategis Indonesia dijual pemerintah Indonesia ke pihak Asing atau China.
Manager Hukum dan Humas PTDI, Irlan Budiman menjelaskan PT DI termasuk salah satu industri strategis yang diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan. Dalam UU No. 16 Tahun 2012 Pasal 52 ayat 1 dijelaskan bahwa Kepemilikan modal atas industri alat utama seluruhnya dimiliki oleh negara.
Penjelasan dalam UU No. 16 Tahun 2012 Pasal 52 ayat 1 di atas bahwa kepemilikannya sepenuhnya dikuasi oleh negara dan dilarang dijual kepada pihak asing manapun. Dengan begitu, PTDI menegaskan bahwa kabar yang beredar melalui aplikasi berbagi pesan maupun media sosial adalah kabar bohong atau HOAX.
Baca Juga
Advertisement
“Industri Pertahanan dilindungi UU No. 16 Tahun 2012 yang terjamin oleh negara eksistensinya, dengan demikian tidak boleh sebagian atau seluruh sahamnya dijual kepada pihak manapun dan 100 persen milik Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Irlan Budiman dalam keterangan resminya, Sabtu (29/4/2017)
Irlan menegaskan, dengan adanya kabar yang menyesatkan ini, pihaknya mengimbau kepada semua pihak untuk bijak dalam menyebarkan informasi, terutama informasi yang tidak benar atau menyesatkan.
"Dukungan dari semua pihak dibutuhkan untuk mendukung kemandirian Industri Dirgantara Indonesia demi kemajuan bangsa Indonesia," tegasnya.
PTDI merupakan badan usaha milik negara yang didirikan pada tahun 1976, terletak di Bandung, Indonesia. Produk utama yang dihasilkan adalah pesawat terbang, komponen struktur pesawat terbang, jasa perawatan pesawat terbang dan jasa rekayasa.
Berikut kabar hoax yang menyesatkan tersebut:
Inalilahi Wa Ina Illaihi Roji’un
Telah berpindah tangan, satu lagi BUMN Strategis yang dibangun alm, HM. Soeharto dan Prof. DR. Ing BJ Habibie kpd Aseng...
Dengan ditanda tangani nya pelunasan pembayaran dari
pemerintah Cina kpd pemerintah Indonesia pada awal April 2017 oleh Presiden Joko Widodo (disetujui dan ditanda tangani oleh Ketua KPK, Ketua DPR RI dan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden) maka secara resmi Kepemilikan PT. Dirgantara Indonesia/PTDI dh.
IPTN NURTANIO, berpindah tangan menjadi milik pemerintah
Republik Rakyat Tjina. Dengan demikian, untuk selanjutnya, seluruh pesawat dan komponen hasil produksi, akan berlabel Made in Cina.