Liputan6.com, Jakarta - Rapper Iwa K masih menjalani pemeriksaan kepolisian terkait kasus narkoba yang membelitnya. Musikus 47 tahun ini terbukti memiliki tiga linting ganja yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok.
Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Martua Silitonga, mengatakan kasus narkoba yang melibatkan Iwa K sudah diketahui oleh keluarganya.
Baca Juga
Advertisement
"Kita sudah kasih tahu dan hubungin keluarga (Iwa K) ya. Itu sudah prosedurnya," ucap Kompol Martua Silitonga saat jumpa pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017) sore.
Sejak tertangkap dan menjalani pemeriksaan, Kompol Martua menambahkan, belum mendapat laporan mengenai adanya keluarga rapper yang dikenal lewat lagu "Nombok Dong" ini datang menjenguk.
"Sampai saat ini belum ada yang jenguk IK (Iwa K) ke sini (Polresta Bandara Soekarno Hatta)," Kompol Martua menguraikan.
Sementara itu, Wikan Resminingtyas, istri Iwa K, mengaku belum mengetahui kabar tertangkapnya sang suami. Menurut Wikan, saat meninggalkan rumah Sabtu dini hari, Iwa K izin kepada dirinya untuk manggung mengisi sebuah acara di luar kota.
"Dia bilangnya pergi mau kerja, selebihnya saya belum tahu," ujar istri Iwa K ini, singkat saat dihubungi wartawan via telepon, Sabtu (29/4/2017) siang.