Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua begal bersejata api dan bercelurit. Salah satu dari dua pelaku masih bocah di bawah umur, Dickyawan alias Dicky (16) dan Haspril Wardianto alias Aping (20) warga Tanjung Priok.
Penangkapan bermula saat Jatanras Polres Metro Jakarta Utara melakukan patroli pada Sabtu (29/4/2017). Polisi kemudian memperoleh informasi telah terjadi kejahatan begal di Pademangan, Jakarta Utara.
Advertisement
Pelaku berjumlah empat orang menggunakan dua buah sepeda motor sudah menargetkan korban yang tengah berada di samping motornya. Dua pelaku, Haspril dan Dicky mengancam korban dengan senjata api dan celurit agar menyerahkan motor dan dompet korban.
Korban diketahui bernama Jalu Dwi Prasetyo, seorang karyawan swasta. Korban yang ketakutan, berlari dan menghubungi Opsnal Jatanras. Setelah berhasil melakukan aksinya, dua begal itu langsung melarikan diri.
Memperoleh informasi tersebut, Unit Jatanras langsung mengejar komplotan begal itu. Polisi pun kemudian menangkap dua pelaku dan beberapa barang bukti. Dua pelaku lainnya diketahui melarikan diri.
"Kedua pelaku lainnya, berinisial I dan D kini dalam proses pengejaran," kata Kasat Reskrim Polrek Jakarta Utara AKBP Nasriadi.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap di Jalan Blosom, Pademangan, Jakarta Utara kini tengah menjalani penyelidikan oleh Satreksrim Polres Jakarta Utara.
Pelaku berdasarkan pengakuannya telah dua kali melakukan aksi kejahatannya. Satu pelaku atas nama Dicky masih bersekolah di tingkat SMP. "Yang masih SMP yang memiliki senjata api," kata Nasriadi.