Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik yakin pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat tak akan mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil penghitungan suara Pilkada DKI 2017.
Sebab, selisih suara antara pasangan Ahok-Djarot dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno lebih dari dua persen. Hal tersebut dikatakan Taufik saat proses penghitungan surat suara di tingkat Provinsi DKI Jakarta tengah berlangsung, Sabtu malam.
Advertisement
"Kami meyakini karena selisih besarannya hampir 16 persen. Saya rasa paslon nomor dua nggak akan melakukan itu (ajukan keberatan ke MK)," ujar Taufik di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4/2017).
Begitu juga dengan pihak Anies-Sandi, Taufik yakin tak akan mengajukan keberatan ke MK. Hal itu disebabkan karena pasangan ini merupakan pemenang dalam Pilkada DKI 2017.
"Kita kan menang. Ngapain kita ajukan ke MK," tegas Taufik.
Hingga saat ini proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada DKI 2017 oleh KPU DKI Jakarta masih berlangsung.
Tanpa Selebrasi Berlebihan
Selain itu, dia juga meminta masyarakat menerima hasil penghitungan suara Pilkada DKI 2017, yaitu hasil penghitungan yang memenangkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
"Perhelatan (Pilkada DKI 2017) telah usai. Ayo move on," ujar Taufik.
Dia mengatakan, pihaknya tentu memberikan aspirasi setinggi-tingginya kepada pasangan Ahok-Djarot yang sudah memberikan dedikasi selama Pilkada DKI 2017 berlangsung.
"Sudah saatnya para pendukung juga saling rangkulan, berpelukan, dan kita pastikan bahwa kita lihat Jakarta sebagai rumah kita bersama, harus bersatu padu," kata Taufik.
Terkait kemenangan yang diraih pasangan Anies-Sandi, Taufik mengatakan para pendukung tak akan melakukan selebrasi berlebihan. Dia berharap para pendukung tetap rendah hati menyikapi kemenangan pasangan calonnya.
"Kita mau sederhana saja, kita ingin bersyukur, tentunya kita juga menginginkan pendukung-pendukung kita tidak melakukan aksi selebrasi yang berlebihan," pungkas dia.