Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi rap Iwa K tak menyangka akan berurusan dengan polisi. Kini, ia menjadi tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, lantaran kedapatan membawa ganja ketika hendak pergi ke Makassar untuk mengisi sebuah acara musik.
Terguncang. Begitulah yang dirasakan pelantun "Bebas" tersebut. Hal itu diungkapkan pengacaranya, Chris Sam Siwu, usai menjenguk Iwa K di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017) malam.
Baca Juga
Advertisement
"Sekarang Iwa masih shock karena dia ada jadwal manggung harusnya, tapi proses ini harus terjadi," ujar sang pengacara.
Tak hanya terguncang, Iwa K juga mengaku sedih dengan kejadian yang dialaminya. Ia merasa dirinya telah membuat kecewa semua pihak, terutama keluarganya. "Iwa K juga agak sedih ya," kata Chris Sam Siwu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Iwa K ditahan oleh pihak Polresta Bandara Soerkarno Hatta lantaran kedapatan menyimpan ganja dalam tiga batang rokok kretek yang dibawa di kantong celananya.
Setelah melalui tes urine, Iwa K dinyatakan positif mengonsumsi barang haram tersebut. Guna penyidikan lebih lanjut, Iwa K kini ditahan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.