Pengacara: Saat Penetapan Buron, Miryam Berada di Bandung

Kontak terakhir dengan Miryam terjadi saat hari pengumuman buron.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 01 Mei 2017, 05:20 WIB
Nama Miryam di Dakwaan Kasus e-KTP (Liputan6.com/Deisy)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani masuk daftar pencarian orang (DPO). Pengacara Miryam, Aga Khan memastikan kliennya yang menjadi tersangka kasus pemberian keterangan palsu pada sidang e-KTP ini masih berada di Indonesia dan tidak berpergian ke luar negeri.

"Posisi klien saya dipastikan masih di Indonesia," ucap Aga saat dihubungi Liputan6.com, Minggu 30 April 2017.

Aga juga membantah menyembunyikan Miryam pascapenetapan kliennya sebagai buron KPK. Saat penetapan tersebut, Miryam sedang berada di Bandung, Jawa Barat.

"Kami sudah memberikan alasan yang jelas. Buktinya pun ada. Saya kan sekarang di Singapura. Setelah DPO saya udah telepon sekali tapi setelah itu nggak pernah telepon dia lagi," kata Aga.

Dia mengatakan, kontak terakhir dengan Miryam terjadi saat hari pengumuman buron. Baginya, penetapan buron itu tidak resmi karena KPK tidak memberitahukan kepada pihak keluarga atau pengacara.

Senada dengan Aga Khan, kuasa hukum lainnya yakni Patriani Paramita Mulia menegaskan posisi Miryam masih di Indonesia. Dia menyebut tidak tahu lokasi tepatnya persembunyian Miryam. Yang pasti, Miryam masih berada di Indonesia.

"Kami juga agak kaget karena nggak hilang. Orangnya ada. Selama ini setiap kali ada panggilan pasti kita ada komunikasi lancar terus. Merespons. Jadi dasar dibilang tidak ada atau hilang itu juga kita kurang paham juga bisa ada anggapan nggak ada," pungkas Paramita.

KPK menetapkan Miryam S Haryani sebagai buron terkait dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP. Penetapan ini dilakukan setelah Miryam berkali-kali tak hadir dalam panggilan penyidik soal kasus pemberian keterangan palsu ini.

KPK mengirimkan surat kepada Kapolri tentang DPO atas nama Miryam S Haryani. Pencarian ini dilakukan di dalam dan luar negeri.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya