Iwa K Terbukti Bawa 1,4 Gram Ganja Kering di Bandara Soetta

Iwa K kedapatan membawa tiga liting rokok kretek yang di dalamnya tercampur ganja kering siap hisap pada Sabtu 29 April 2017.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 01 Mei 2017, 12:55 WIB
Iwa K (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memastikan tiga linting rokok kretek yang dibawa penyanyi Iwa K, mengandung ganja kering siap hisap seberat 1,4 gram. Hal tersebut terbukti berdasarkan pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri.

"1.4 gram, saat sebelum dipilah dengan tembakau seberat 4.4 gram," ujar Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta Kombes Arif Rahman saat ditemui di Mapolres Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Senin (1/5/2017).

Dengan begitu pihaknya mengaku akan segera gelar perkara untuk perkembangan kasus tersebut. Termasuk, mengejar pemasok ganja kering berinisial Y yang diakui Iwa K merupakan rekanannya.

Iwa K kedapatan membawa tiga liting rokok kretek yang di dalamnya tercampur ganja kering siap hisap pada Sabtu 29 April 2017 di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang. Saat itu ganja tersebut diletakkan di dalam bungkus rokok yang dikantonginya di saku kiri.

Petugas pun mencurigainya saat Iwa K bersama managernya, B, tengah melewati security check point kedua di terminal tersebut.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya